Ingatkan Masih Punya Kewenangan Copot Lurah, Djarot: Pejabat Lakukan Pungli di Zaman Kami, Ya Tidak Ada Ampun

Ingatkan Masih Punya Kewenangan Copot Lurah, Djarot:  Pejabat Lakukan Pungli di Zaman Kami, Ya Tidak Ada Ampun
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan bahwa ia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih punya kewenangan memberhentikan lurah atau pejabat DKI yang nakal.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Ahok yang mengatakan ada lima nama lurah yang terancam akan diberhentikan atau dipecat karena ketahuan melakukan pungutan liar (pugli) kepada warganya.

“Bagi kami, pejabat seperti lurah maupun camat melakukan pungli di zaman kami, ya tidak ada ampun. Pasti kami tertibkan. Kemarin ada Lurah Pegadungan di Jakarta Barat lakukan pungli, langsung kami pecat,” kata Djarot di Pondok Pesantren Al-Tsafaqah, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.

Ditegaskannnya, masa baktinya bersama Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masih berlangsung hingga Oktober 2017. Karena itu, keduanya tetap bersikap tegas menindak oknum pejabat yang terbukti melakukan pungli atau tindakan korupsi.

“Kami tetap menindak tegas. Sampai Oktober kami akan tegas. Kenapa? Karena kita sudah punya ukuran. Salah satunya dilarang korupsi dan pungli. Kedua, kita sudah punya KPI (Key Performance Indicator). Jadi dilihat dari situ. Kemudian dari KPI itu ditetapkan TKD. Jadi kita tetap konsisten,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini menegaskan pihaknya masih bisa mengajukan pergantian pejabat. Ketika ingin melakukan pergantian pejabat, ia atau Ahok tinggal mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk meminta pertimbangan.

Apalagi saat ini, masih cukup banyak jabatan yang kosong atau belum ada pengganti dari pejabat lama yang dirotasi atau dipromosikan.

“Pokoknya, kalau sekarang ketemu seperti itu, ya diberhentikan. Kita mengajukan pergantian boleh kok. Kita akan mengajukan ke Kemdagri minta pertimbangan. Masih bisa. Untuk mengisi jabatan kosong, kan masih ada toh. Jadi masih bisa,” ungkapnya.

(bsc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »