BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri bakal melayangkan Red Notice atau Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Interpol.
Pasalnya, Rizieq terus menerus mangkir dari panggilan Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan dasar negara yakni Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.
"Tunggu tanggal mainnya. Kita lihat pengembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2017.
Setyo menambahkan sejauh ini belum ada permintaan dari Penyidik Polri untuk menetapkan Rizieq sebagai buron.
Pihaknya meminta Rizieq untuk kooperatif saat dipanggil oleh kepolisian.
"Undangan pertama dan kedua tidak hadir, kita minta kepada Interpol apakah kasus ini layak untuk ditindak lanjuti. Kalau layak (red notice) akan dikirim ke Interpol Pusat dan dikirim ke seluruh negara yang tergabung di Interpol. Arab juga ikut," ujarnya.
Diketahui, Rizieq bukan hanya terseret dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila. Tapi juga terseret kasus dugaan pornografi dalam percakapan diduga dengan Firza Husein yang viral di media sosial.
Belakangan Rizieq diketahui sedang beribadah ke Tanah Suci dan belum kembali ke Indonesia.
(by/rmol)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »