Soal Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Ungkap Banyak Pimpinan PKS Memiliki Persoalan Hukum

Soal Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Ungkap Banyak Pimpinan PKS Memiliki Persoalan Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, tak mau berdiam diri setelah dirinya terus diserang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terakhir, pada rapat paripurna DPR, Kamis, 18 Mei 2017, Fraksi PKS meminta secara terbuka agar Fahri diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pengesahan hak angket KPK.

Menanggapi itu, Fahri Hamzah menyusun pernyataan yang disampaikannya kepada wartawan.

"Menanggapi sikap Fraksi PKS yang dibacakan dalam paripurna, Kamis, 18 Mei 2017, yang menolak hasil paripurna DPR yang menyetujui penggunaan hak angket, maka dengan ini saya menyatakan catatan tanggapan singkat sebagai berikut:

1. Fraksi PKS di Komisi III sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Itulah yang menyebabkan fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari.

2. Sejak peristiwa kriminalisasi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK, sehingga lembaga itu bisa bekerja maksimal.

3. Dengan pergantian pimpinan PKS tahun 2015, maka nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat pemda, maupun anggota DPR.

4. Oleh sebab itu, sikap jernih Fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa PKS pernah menjadi korban. Tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan yang dilakukan oleh KPK dan telah menjadi temuan BPK, laporan masyarakat dan juga rapat Komisi III.

5. Maka, sikap Fraksi PKS yang seolah menentang penggunaan angket dan mendukung KPK sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum yang bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK.

6. Sangat disesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi melalui UU Nomor 30 Tahun 2002. Tekanan pimpinan PKS juga mengisolasi anggota yang sejak awal bersama anggota lainnya mengkaji persoalan penegakan hukum yang kita tidak pasti dan bermasalah.

7. Terkait afiliasi saya di DPR RI, sikap fraksi PKS jelas berada tekanan untuk tidak saja melanggar kode etik tetapi juga hukum yang mengatur adanya kewajiban melaksanakan keputusan hukum di pengadilan. Fraksi PKS ditekan untuk tidak melaksanakan keputusan hukum. Sungguh sebuah tindakan yang berbahaya.

8. Akhirnya menyambung kekecewaan kader, saya terus menghimbau agar Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi selayaknya segera bersidang untuk menyelamatkan partai dari sandera segelintir orang yang bermasalah.

Demikian,
Semoga kader tetap sabar dan berdoa agar sandera ini segera berakhir demi kejayaan partai.
Fahri Hamzah
Anggota Ahli PKS
(Dimenangkan oleh keputusan PN Jakarta Selatan sejak Provisi 16 Mei 2016 sampai Putusan Final PN Jaksel 14 Desember 2016).‎"

(by/bsc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »