Anies Baswedan: Pelaku Persekusi Harus Diproses Hukum

Anies Baswedan: Pelaku Persekusi Harus Diproses Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan aksi persekusi atau tindakan perburuan oleh sekelompok orang terhadap orang lain melanggar hukum. Dia menilai pelakunya harus diproses hukum.

"Semua hal yang menyangkut pelanggaran hukum. Sederhana sekali, proses hukum, tegakkan aturan sehingga di negeri ini aturan itu tidak bengkok," ujar Anies di Jalan Mesjid I, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2017.

Anies memandang setiap kekerasan akan berdampak kepada korbannya. Hal ini termasuk bagi psikologis anak yang menjadi korban kekerasan.

"Semua kekerasan itu berdampak, jadi harus ditegakkan aturan hukumnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anies juga mengatakan agar 3 lingkungan bagi anak menjadi tempat yang aman. Lingkungan tersebut adalah rumah, sekolah, dan masyarakat.

"Di rumah anak juga merasakan aman, bebas dari kekerasan, di sekolah juga begitu, di lingkungan juga demikian. Ini memerlukan keterlibatan semua komponen, orang tua yang memahami bagaimana mendidik anak dengan baik, di sekolah juga bagaimana kepala sekolah dan guru bisa mengelola lingkungan sekolah sehingga terbebas dari berbagai macam kekerasan. Lalu di lingkungan masyarakat juga begitu. Panggilan adalah bagi orang dewasa," jelasnya.

Polisi sebelumnya menyebut sejumlah orang yang diduga mengintimidasi M mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). Saat ini M dan keluarganya sudah dievakuasi polisi dan dua orang pelaku sudah ditangkap. Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan anggotanya hadir di lokasi untuk menghindari warga tak main hakim sendiri.

(dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »