GNPF-MUI Bertemu Presiden Jokowi Minta Kriminalisasi Ulama Dihentikan, Polisi: Tetap Berjalan Kasus Itu

GNPF-MUI Bertemu Presiden Jokowi Minta Kriminalisasi Ulama Dihentikan, Polisi: Tetap Berjalan Kasus Itu
BENTENGSUMBAR.COM - Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) terus berupaya mencari jalan keluar atas kriminalisasi yang dilakukan terhadap para ulama. Salah satunya berupaya membangun komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Upaya GNPF MUI membuahkan hasil positif. Tim 7 GNPF MUI yang dipimpin Bachtiar Nasir diterima Presiden Jokowi di Istana Negara pada Minggu 25 Juni 2017. 

"Pertemuan berlangsung tertutup. Perbincangan sangat cair," ujar Bachtiar dalam sebuah konferensi pers yang digelar di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2017.

Ada sejumlah isu yang ribicarakan dalam pertemuan tertutup itu. Salah satunya terkait ketidakjelasan status hukum sejumlah ulama dan aktivis Islam yang ditangkap dan dikriminalisasi oleh polisi. 

Antara lain, kasus yang masih berjalan di tempat seperti kasus Sekjen Forum Umat Islam (FUI), hingga kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Atas persoalan itu, kata Bachtiar, GNPF MUI menawarkan penyelesaian melalui jalur dialog langsung dengan Presiden Jokowi.

"Kami ingin Habib Rizieq kembali ke Indonesia dengan damai, tanpa pemaksaan yang akan semakin menambah kegaduhan di tengah umat dan ini akan menghabiskan energi yang tidak produktif," ucap Bachtiar.'

Namun, pertemuan GNPF MUI dengan Presiden Jokowi tersebut tidak mempengaruhi penanganan kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh aparat Kepolisian.

“Tetap ya. Tetap berjalan kasus itu. Kita tetap on the track saja. Semua sama di mata hukum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 27 Juni 2017.

Menurut dia, polisi akan terus fokus dalam melengkapi berkas perkata tersangka Rizieq.

Polisi akan memeriksa saksi yang mengetahui dan sejumlah saksi ahli sesuai bidangnya untuk kelengkapan berkas tersebut.

“Itu (pemeriksaan saksi) kita lakukan ya. Penyidik pasti ada di situ. Tentunya, setelah melihat pemeriksaan beberapa saksi, nanti kita lihat ada kekurangan atau tidak. Nanti kita gelarkan (perkara), kalau kurang kita tambahi. Pasti kita lakukan itu,” terang alumni Akpol 1991 itu.

Ketika disinggung soal penjemputan paksa Rizieq, Argo enggan mengelaborasi lebih jauh.

“Kita tunggu saja ya, kita masih menyelesaikan berkasnya dulu. Kita lengkapi dulu. Kita selesaikan semuanya seandainya nanti yang bersangkutan datang. Tinggal kita lakukan pemeriksaan pas sudah jadi berkas itu,” jelas Argo.

(by/sin/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »