Langgar Pancasila, Try Sutrisno Minta Ormas yang Lakukan Persekusi Dibubarkan

Langgar Pancasila, Try Sutrisno Minta Ormas yang Lakukan Persekusi Dibubarkan
BENTENGSUMBAR.COM - Akhir-akhir ini semakin banyak kasus persekusi yang terungkap. Terakhir, persekusi yang menimpa PMA, bocah 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Terkait hal tersebut, Wakil Presiden ke-6 Indonesia, Try Sutrisno, menilai persekusi merupakan tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, harus ditindak tegas.

"Persekusi itu tindakan apancasilais. Melanggar nilai-nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu," ucap Tri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

Seharusnya, lanjut dia, semua pihak mengumandangkan perlawanan terhadap persekusi. Main hakim sendiri sangat dilarang di negara ini.

"Kobarkan yang baiklah. Tidak boleh bertindak seenaknya begitu ya," jelas Try.

Menurut mantan Panglima ABRI ini, semua pihak harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan. Jadi harus sopan dan menjunjung tinggi etika.

"Ada nilai-nilai yang harus kita tegakkan. Orang ber-Tuhan tidak boleh seperti itu (melakukan persekusi). Harus sopan santun. Orang beragama, ada nilai. Semua mengejar kesopanan," pungkas Try.

Ia mengatakan, ormas tak boleh melakukan persekusi terhadap orang lain. Sebab, tindakan persekusi melanggar nilai-nilai Pancasila dan merusak persatuan.

"Enggak boleh orang yang memersekusi itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bubar negara ini. Negara kesatuan ini ada Pancasila. Pancasila ini sangat dalam budayanya, etikanya, sopan santunnya. Tidak boleh orang, saya bikin ini, ditindak. Kalau begitu semua, hancur ini. Apa perlunya bernegara? Persekusi oleh siapa pun tidak boleh," ucap Try.

Menurut dia, pemerintah harus bertindak atas maraknya persekusi saat ini. Dia mencontohkan bagaimana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang karena tidak sesuai dengan Pancasila, begitu juga organisasi seperti ISIS.

"Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas memersekusi, ya ditutup itu, dikumpulkan. ISIS saja dikumpulkan, terus diberantas. Apa itu satu yang harus dilarang? HTI dilarang," ujar Tri.

Dia menuturkan, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo sudah sangat tegas. Siapa pun yang merusak Pancasila dan negara serta kebinekaan, harus ditindak.

"Kemarin pidato Pak Jokowi kan tegas. Yang bertentangan, yang merusak negara, yang merusak Pancasila, yang merusak UUD, yang merusak kebinekaan (harus ditindak)," pungkas Try.

(og/l6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »