Perppu Ormas Ditekan Presiden, Fahri Hamzah: Kalau PKS Enggak Mau Melawan, Saya Akan Melawan Sendiri

Perppu Ormas Ditekan Presiden, Fahri Hamzah: Kalau PKS Enggak Mau Melawan, Saya Akan Melawan Sendiri
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik pemerintah atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ia menyebut, tidak ada fraksi yang mendukung Perppu tersebut.

"Saya yakin kalau toh harus masuk menjadi pembahasan, tidak ada fraksi yang mendukung. Bahaya ini," ujar Fahri, saat ditemui di Gedung Nusantar III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2017.

Ia menjelaskan, pengesahan Perppu ini akan membuat pihaknya dan pemerintah semakin tidak dipercayai lagi oleh masyarakat. Jika sudah sekali diundangkan dalam intimidasi, masyarakat pasti akan melawannya dengan kekuatan masyarakat sipil oleh DPR.

"Saya termasuk yang akan melawan dengan cara saya. Kalau PKS enggak mau melawan, saya akan melawan sendiri," kata Fahri lantang.

Fahri menambahkan, jika Perppu tersebut tetap lolos di DPR, ia bersama kekuatan masyarakat sipil akan melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk uji materi. "Kalau kita kalah di sini, pasti akan dihadapi di MK," tegasnya.

Menurutnya, negara tidak boleh diberikan kewenangan tunggal untuk mencabut kebebasan seseorang. Ia menjelaskan segala sesuatunya harus diproses melalui hukum.

"Anda mau menghukum satu orang saja harus ke pengadilan. Anda bayangkan gimana mau bubarkan suatu ormas yang misalnya anggotanya satu juta orang hanya memerlukan selembar surat. Otaknya di mana itu coba. Anda mau membubarkan pernikahan saja, Anda harus ke pengadilan," jelasnya.

"Anda mau membubarkan, merampas kebebasan orang berserikat berkumpul suatu organisasi isinya jutaan orang. Anda cuma memerlukan selembar surat, selembar surat yang bisa menghukum orang seumur hidup. Ini kan gila. Enggak ada yang kayak beginian lagi. Ini masa-masa yang sudah kita tinggal," kata Fahri.

(buya/mtn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »