Orang Tua Pemuda Penghina Presiden dan Kapolri Anggota Ormas yang Bakal Dibubarkan Pemerintah

Orang Tua Pemuda Penghina Presiden dan Kapolri Anggota Ormas yang Bakal Dibubarkan Pemerintah
BENTENGSUMBAR.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan tindakan hukum yang dilakukan MFB (18), remaja asal medan yang menghina Presiden Joko Widodo dan Polri melalui media sosial.

Sampai saat ini, Polri masih mencari tahu apakah MFB melakukannya sendiri atau dorongan orang lain.

"Kalau seandainya dia disuruh orang, kami akan lihat. Berarti dia hanya bumper-nya di depan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Sebab, kata Tito, orangtua MFB merupakan anggota organisasi masyarakat yang mau dibubarkan. Namun, Tito enggan menyebut nama ormas yang dimaksud.

Penyidik akan menarik garis lurus apakah motifnya berkaitan dengan latar belakang keluarganya.

"Apa itu motifnya? Kami akan pelajari lagi. Saya belum dapat laporan yang terakhir," kata Tito.

"Yang jelas saya selaku kapolri menyesalkan ada sosok generasi muda yang memiliki karakter yang tidak tepat untuk pembangunan bangsa ini," ujar dia.

Tito mengatakan, kreativitas sedianya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan membangun. Namun, MFB memanfaatkan kreativitasnya secara berlebihan untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Menurut dia, lebih baik generasi muda mencontoh tokoh-tokoh yang menginspirasi dunia di usia muda.

"Pendiri Facebook di umurnya yang 20 sudah bisa mengegerkan dunia, membuat dia jadi miliuner. Itu yang harus dicontoh dengan baik," kata dia.


MFB menggunakan foto orang lain di sebuah akun Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo.

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menggunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Jokowi dan institusi Polri.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT Polrestabes Medan, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim. Dia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, dan ponsel yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.

Abdurrahman (62), orangtua dari MFB telah meminta maaf atas pelanggaran hukum tersebut.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," kata Abdurrahman, Senin, 21 Agustus 2017.

Dia mengatakan, MFB masih labil. Meski demikian, dia selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.

(by/kps)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »