Pemko Padang Wajibkan Siswa Tonton Film G30S/PKI

Pemko Padang Wajibkan Siswa Tonton Film G30S/PKI
BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) menonton film G30S/PKI. Surat bernomor: 421.1/4357/DP/Dikdas.3/2017 tertanggal 22 September 2017/2 Muharram 1439 H ditujukan kepada UPTD Kecamatan, Kepala SMP/SMPS se Kota Padang dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius. 

Sebagaimana isi surat tersebut, Dinas Pendidikan menjelaskan, tujuan menonton film G30S/PKI tersebut adalah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran yang dalam dari siswa terhadap sejarah perjuangan bangsa, khususnya mempertahankan idiologi Pancasila sebagai dasar negara.

"Kepada semua Kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta se Kota Padang untuk dapat menugaskan siswanya dengan didampingi orang tua menonton fil G30S/PKI pada 22 September 2017 pukul 20.00 WIB di Padang TV," demikian bunyi surat itu.

Tak hanya itu, lanjut surat tersebut, setelah menonton film, maka siswa wajib menulis resume dari film G30S/PKI dengan tulisan tangan pada kertas double folio. Resume itu dikumpulkan kepada wali kelas pada 2 Oktober 2017. 

"Wali kelas di SD dan guru IPS/Sejarah di SMP menilai juara 1, 2, dan 3 masing-masing kelas. Juara 1 masing-masing kelas dilombakan dengan kelas-kelas lainnya untuk memilih dan menetapkan juara 1, 2, dan 3, harapan 1, 2, dan 3," jelas Barlius dalam surat itu. 

Barlius menegaskan, sekolah menyediakan hadiah sesuai kemampuan sekolah masing-masing. Semua kegiatan tersebut dilaporkan oleh masing-masing sekolah ke UPTD bagi SD dan ke Bidang Dikdas seksi kesiswaan bagi SMP.

"Kepala UPTD kemudian melaporkan ke Dinas Pendidikan cq. Bidang Dikdas, seksi kesiswaan," tukuk Barlius di surat tersebut. 

Pemko Padang Wajibkan Siswa Tonton Film G30S/PKI
Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Padang.
(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »