Soal Pemeriksaan Setya Novanto, KPK Tolak "Permintaan" Fadli Zon

Soal Pemeriksaan Setya Novanto, KPK Tolak "Permintaan" Fadli Zon
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat permintaan DPR RI untuk menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto saat proses praperadilan.

"Kami hormati surat tersebut, namun kami (KPK) tidak dapat kabulkan, dan proses tetap berjalan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2017.

Dia mengatakan, KPK akan proses penyelidikan e-KTP akan terus berlanjut. Bahkan pekan depan rencannya KPK akan mengagenda pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka.

"Jadi proses penyidikan dan agenda pemeriksaan tetap berjalan sesuai agenda yang telah diatur, " tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melayangkan surat ke KPK. Namun ia berkilah, jika pihaknya diminta oleh Ketua DPR, Setya Novanto untuk menandatangi surat penundaan proses penyidikan oleh KPK atas kasus korupsi e- KTP yang menimpa Ketua DPP Golkar tersebut.

"Jadi saya hanya melanjutkan surat yang dari Pak Setya Novanto, karena itu permintaan beliau," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan permintaan Novanto sama dengan isi surat yang ditunjukkan kepada semua pimpinan DPR. "Saya hanya meneruskan permintaan Pak Novanto, jadi tidak ada maksud lain dalam menandatangani surat tersebut," jelasnya.

(by/inilah)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »