Soal Penutupan Kantor Gojek, Emnu Sebut Wali Kota Lakukan Pencitraan

Soal Penutupan Kantor Gojek, Emnu Sebut Wali Kota Lakukan Pencitraan
BENTENGSUMBAR. COM - Kasus penutupan kantor Gojek di Kota Padang terus mengundang perhatian publik. Salah satunya dari anggota DPRD Kota Padang, Emnu Azamri.

"Soal penutupan kantor Gojek tersebut, rasanya wali kota tidak berhak langsung, karena menyalahi aturan-aturan yang ada. Dia melakukan itu, hanya pencitraan saja, sehingga kelihatan membela masyarakat, yaitu pengusaha angkot," ungkap Ketua Pansus I DPRD Kota Padang ini, Sabtu, 23 September 2017.

Padahal, kata Emnu lagi, apa yang dia lakukan, dalam tindakannya tidak benar. Tapi kelihatannya berpihak kepada masyarakat.

"Saya yakin wali kota menyadari itu. Cuma saya melihat ini hanya upaya pencitraan positif saja. Saya rasa ini untuk alex demokrasi tahun 2018," politisi Partai Gerindra tersebut.

Agar tidak menganggu hajat warga kota lainnya, Emnu mengusulkan agar wali kota mencari solusinya terhadap persoalan Gojek tersebut.

"Ya harus dicari solusinya. Seperti kami ke Jakarta, kami dapat informasi dari Dinas Perhubungan Jakarta, mereka memiliki solusi, bagaimana mendekatkan Gojek dengan masyarakat yang ada, sehingga didapat suatu konsep dan itu ditetapkan sekarang menjadi koperasi," jelasnya.

Anggota koperasi tersebut, terang Emnu, merupakan ojek-ojek yang ada di Jakarta. Koperasi tersebut yang bekerjasama dengan Gojek. 

Selain itu, urai Emnu, koperasi itu nantinya akan memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Koperasi itu nantinya punya retribusi juga untuk PAD, karena kalau Gojek langsung tidak ada retribusinya. Jadi, beberapa keuntungan yang didapat dengan sistim yang dilakukan Dishub DKI Jakarta tersebut," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »