Ternyata, Mengurus IG, TDP dan SIUP di BPMPTSP Padang Tak Makan Waktu Lama

Ternyata, Mengurus IG, TDP dan SIUP di BPMPTSP Padang Tak Makan Waktu Lama
BENTENGSUMBAR.COM - Ternyata pengurusan izin di Kota Padang begitu mudah dan cepat. Asalkan berkas lengkap, cuman hanya hitungan jam saja, masyarakat yang mengurus perizinan SITU/SIUP dan TDP dapat langsung mengambilnya. 

Ini disampaikan Zainal Koto, Pemimpin Redaksi Portal Berita www.nusantaranews.net. Senin, 18 September 2017, Zainal Koto mengurus SITU/SIUP dan TDP milik perusahannya di Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) beberapa menit lalu.

Menurutnya, hal seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain. Karena dengan diberikannya kemudahan dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat, otomatis dampaknya sangat besar terhadap meningkatnya investasi di Kota Padang.

Senada dengan itu, Irwan, warga yang mengurus SIUP, TDP, dan IG mengaku baru memasukan bahan kelengkapan untuk pengurusan izin pada pukul 11.30 wib, dan sekitar pukul 14.00 Wib petugas telah memberi tahu berkas perizinannya sudah bisa diambil. Dengan catatan, izin yang keluar baru SIUP, sedangkan untuk SITU dan TDP baru bisa diambil setelah 15 hari, setelah pengajuan bahan.

Hal ini disebabkan, khusus untuk SITU dan TDP, pihak BPMPTSP harus melakukan tinjauan lapangan guna memverifikasi kebenaran dari tempat peeusahaan dimaksud berada, ucapnya.

'Terlepas dari itu, peningkatan pelayanan ini merupakan terobosan dari Pemerintah Kota Padang yang patut dicontoh oleh daerah lain," ucap Irwan.

Dari pantauan lapangan, apa yang diucapkan Irwan bukanlah cerita semata. Hal ini dapat dilihat dari pelayanan yang diberikan pegawai kepada masyarakat, terbilang sangat ramah. Hal ini dimulai dari pengambilan nomor antrian, pengajuan proses sampai dengan pengambilan berkas, mereka dilayani dengan 3S Senyum, Sapa dan Salam.

Irwan berharap, mudah mudahan program peningkatan pelayanan Pemko Padang ini dapat dipertahankan dan menjiwai bagi setiap PNS terutama dibidang pelayanan masyarakat yang berada di Kota Padang, harapnya.

Namun, agaknya BPMPTSP perlu bekerjasama dengan Bank Nagari untuk pelayanan pembayaran retribusi. Pasalnya, untuk membayar retribusi warga yang berurusan terpaksa harus mencari kantor pelayanan Bank Nagari terdekat dari kantor BPMPTSP. 

Sekedar informasi, bagi Anda yang mengurus pembayaran retribusi setelah memasukan bahan ke BPMPTSP dan SIUP, TDP, dan IG Anda sudah selesai diproses, maka kantor kas Bank Nagari yang terdekat berada di kantor pelayanan Pajak atau Balaikota Lama.

(by/nk)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »