KPK: Mudah-mudahan Densus Tipikor Masif Tangani Kasus

KPK: Mudah-mudahan Densus Tipikor Masif Tangani Kasus
BENTENGSUMBAR. COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut kehadiran Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa membuat KPK fokus menangani kasus besar. KPK sependapat dengan pernyataan Kapolri.

"Ya karena memang dengan Undang-Undang sekarang KPK harus ada syaratnya. Satu, melibatkan penyelenggara negara; kedua harus di atas Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2017.

Kewenangan tersebut tertuang dalam Pasal 11 UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Karena itu ada perkara korupsi yang diserahkan ke kepolisian.

"Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kita banyak infonya, biasanya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan dengan Densus ini, khususnya yang masif di mana-mana, yang kecil-kecil itu bisa tertangani dengan baik," harapnya.

Syarif menegaskan KPK mendukung kehadiran Densus Tipikor. Bahkan sudah ada pembicaraan dengan Polri.

"Soal Densus Tipikor kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri ya. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu. Mudah-mudahan dengan makin banyak yang menangani, bahwa korupsi di Indonesia itu akan menjadi lebih tertangani dengan baik," tutur Syarif.

Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis, 12 Oktober 2017 memaparkan rencana pembentukan Densus Tipikor mulai dari struktur organisasi hingga anggaran. Dia mengatakan Densus Tipikor dapat membantu KPK menangani perkara korupsi lain. Sedangkan KPK fokus ke isu besar. 

"Persoalannya mampu nggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," ujar Tito.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »