Luhut Resmi Cabut Moratorium 17 Pulau Reklamasi

Luhut Resmi Cabut Moratorium 17 Pulau Reklamasi
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsa Pandjaitan disebut sudah mencabut moratorium reklamasi 17 pulau. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawati mematikan pencabutan tersebut sudah ditandatangani.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani. Sudah dicabut 5 Oktober malam," tegas Tuty di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemaren.

Tuty menjelaskan sebelumnya Menteri Luhut hanya menandatangani soal penghentian sementara soal reklamasi 17 pulau. Pencabutan ini masuk dalam ruang lingkup penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta kepada Gubernur DKI.

"Intinya, penghentian sementara sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 27 sekian Tahun 2016 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," ujar dia.

Selanjutnya, DKI sudah bersurat kepada DPRD dan kepada Menteri Agraria Tata Ruang untuk memohon melanjutkan pembahasan raperda soal reklamasi. Tuty mengatakan, eksekutif akan terus mendorong DPRD agar melakukan paripurna.

"Tadi barusan di ruang rapim sambil kita sodorin tanda tangan, kan kita proses penomorannya, capnya, kelengkapan lampirannya, kita kirim hari ini," tutup Tuty. 

(Sumber: mediaindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »