Pura-pura Bertamu, Komplotan Perampok Sadis Bersenpi Diringkus Jajaran Polres Solok Kota

Pura-pura Bertamu, Komplotan Perampok Sadis Bersenpi Diringkus Jajaran Polres Solok Kota
BENTENGSUMBAR. COM - Kelompok perampok sadis yang acapkali menggunakan senjata api (senpi) dalam aksinya, yakni Herman Susanto (26) dan Visril Dodi (34), dibuat tak berkutik jajaran Polres Solok Kota.

Kedua pria tersebut ditangkap penyidik kepolisian dari dua lokasi berbeda di kawasan Solok, Sumatera Barat, Jumat, 20 Oktober 2017 kemarin.

Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan menuturkan, pengungkapan terhadap komplotan ini bermula dari laporan yang diterima polisi dari Naspi Hendri (52), warga Simpang Dama, Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Jumat, 6 Oktober 2017.

Ketika itu, kata Donny, kelompok perampok sadis mendatangi rumah Naspi dengan modus bertamu. Tanpa rasa curiga, Naspi kemudian mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah.

Sesaat setelah diperbolehkan masuk, lanjut dia, kedua pria menodongkan senjata api ke Naspi. Selanjutnya, mereka menguras harta milik korban.

Tanpa pikir panjang, pelaku bahkan menembak Naspi sebanyak tiga kali. Setelah itu melarikan diri dengan membawa harta yang telah digasaknya.

"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kami melakukan penyelidikan," kata Donny dalam keterangannya, seperti dilansir dari Kricom.id, Minggu, 22 Oktober 2017.

Pasca bergerak cepat usai menerima laporan, kelompok perampok sadis ini langsung diringkus. Ikut disita dalam penangkapan, yakni dua pucuk senjata api, dua unit sepeda motor, tiga ponsel, tujuh amunisi dan satu buah pisau yang diduga hasil kejahatan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku mereka sudah lebih dari tiga kali melakukan aksinya di Kota Solok," papar Donny.

Selain meringkus kelompok perampok sadis, jajaran Polres Solok Kota juga menangkap Adi Suryadi (27) dan Oktarius (24). Diketahui keduanya warga Kabuaten Mentawai. Kedua pria ini diringkus karena melakukan perampokan di rumah Robi Cahyadi, anggota Polres Solok Kota.

Adapun modus perampokan yang dilakukan Adi dan Oktarius, yakni dengan cara membobol rumah ketika korban sedang beristirahat. Kemudian keduanya masuk dan membawa kabur tiga buah ponsel.

"Pengakuan pelaku mereka sudah tujuh kali melakukan aksinya," pungkas Donny.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »