Santunan Kematian Dibayarkan Tahun Ini

Santunan Kematian Dibayarkan Tahun Ini
BENTENGSUMBAR. COM - Perhatian Pemerintah Kota Padang kepada warganya tidak pernah putus. Terutama bagi warga yang kurang mampu. Salah satunya perhatian kepada warga yang meninggal dunia.

Sejak 2014 lalu, Pemko Padang memang menganggarkan dana santunan kematian bagi warga tidak berpunya. Dana itu dibayarkan setiap tahunnya.

Tahun 2017 ini Pemko Padang kembali menyantuni warga. Ratusan permohonan santunan kematian yang masuk ke Pemko Padang akan dicairkan.

Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Jamilus menuturkan, jumlah permohonan santunan yang telah masuk yakni 129 berkas. Berkas itu sedang diproses dan segera dibayarkan.

"Berkas sudah disetujui pimpinan (Walikota)," ungkap Jamilus.

Seperti diketahui, Pemko Padang memberikan santunan kematian sebesar Rp 1 juta perwarga kurang mampu yang meninggal dunia. Ini artinya, Pemko Padang akan mencairkan dana santunan sebesar Rp 129 juta.

"Pencairan dana tersebut oleh BPKA," kata Jamilus.

Pada tahun 2016 lalu, Pemko menggelontorkan dana santunan kematian sebesar Rp 163 juta. Sedangkan tahun 2015 sebesar Rp 93 juta.

"Kita akan terus bantu warga kurang mampu yang meninggal dunia," tambah Kabag Kesra.

Selain membantu warga kurang mampu yang meninggal dunia, Pemko Padang juga memberikan dana operasional kepada guru TPQ/TQA dan MDT. Termasuk dana operasional bagi imam masjid.

Tahun 2017 ini Pemko Padang menggelontorkan dana sebesar Rp 8.520.100.000,- untuk operasional guru TPQ/TQA dan MDT. Serta dana sebesar Rp 189 juta bagi imam masjid. 

Semua ini termasuk program unggulan yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi dan Emzalmi (Mahem). Dan pencapaian seluruh program unggulan itu sudah mencapai target.

(yy/charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »