Waduh, Suap Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Gunakan Kode 'Pengajian'

Waduh, Suap Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Gunakan Kode 'Pengajian'
BENTENGSUMBAR.COM - Suap terhadap hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono alias SDW, dilakukan dengan menggunakan kode pengajian. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers ihwal operasi tangkap tangan SDW dan empat orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, SDW tiba di Jakarta sejak Kamis, 5 Oktober 2017 dari Manado. Kemudian, pada Jumat, KPK mendapat informasi soal dugaan suap itu dan langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.

Di hari yang sama, SDW tiba di sebuah hotel di daerah Pecenongan. Penyerahan uang dilakukan oleh AAM kepada SDW di pintu darurat hotel tersebut.

"Kode yang digunakan dalam pertemuan ini, kodenya 'pengajian'," kata Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Dalam penangkapan itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang Sin$30.000 dalam amplop putih dan Sin$23.000 dalam amplop cokelat.

Uang dalam amplop cokelat diduga sisa dari pemberian sebelumnya.

"Tim mengamankan total ,tim mengamankan total Sin$64.000," kata Laode.

Kasus suap tersebut terkait dengan perkara banding Mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan.

"Jadi untuk mempengaruhui putusan banding," ujar Laode.tk mempengaruhi outusan banding.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan dua tersangka yakni SDW sebagai penerima dan AAM sebagai pemberi suap.

(Sumber: CNNIndonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »