BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan, Lurah merupakan perangkat kecamatan, dimana Lurah bertanggung jawab kepada Camat selaku Kepala SKPD berubah status kelurahan dari perangkat daerah menjadi perangkat kecamatan.
"Dengan berubahnya status kelurahan tersebut tidak akan ada kendala, melainkan untuk memberikan suasana yang baru bagi kelurahan. Semoga ini menjadi postif bagi kelangsungan proses penyelenggaraan pemerintah di kelurahan dan terwujud hubungan kerja semakin harmonis dengaj kecamatan," ujarnya ketika membuka acara Raker Pemprov Sumbar, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Rabu, 1 November 2017 malam.
Dikatakannya, dalam menjalankan tugas, Lurah hendaknya paham dan mampu mengelola management penyelenggaraan pemerintah di kelurahkan. Mengelola management pemerintahan ini bagian juga dalam memanfaatkan kondisi yang ada di kelurahan, SDM, money, sarana prasarana serta potensi yang ada dilingkungan kelurahan termasuk potensi alam dan masyarakat di daerahnya.
"Untuk itu, seorang Lurah diharapkan mampu menjadi motivator yang tangguh dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan mengerakan potensi di daerahnya dapat memberikan kenyaman, ketentraman dan stabilitas keamanan dilingkungan masyarkata kelurahan yang dipimpinnya," cakapnya.
Ia menegaskan, melakukan koordinasi dan selalu hadir dekat dengan masyarakat sebagai pelayan publik, bagaimana nawa cita, dekatnya pemerintah dengan rakyat dapat terwujud di kelurahan.
"Kita yakin kelurahan karena semua perangkat aparatu sipil negara (ASN) yang berpendidikan cukup baik tentu akan mampu memimpin kelurahan sesuai dinamika pembangunan di perkotaan yang mau tidak mau, mesti memanfaatkan kemajuan tehnologi secara maksimal di Sumatera Barat," ujarnya.
Saat ini, Lurah diharapkan berperan cepat dalam melayani publik, berpacu keras dengan kemajuan yanga ada di masyarakat perkotaan, ungkapnya.
(zardi)
"Dengan berubahnya status kelurahan tersebut tidak akan ada kendala, melainkan untuk memberikan suasana yang baru bagi kelurahan. Semoga ini menjadi postif bagi kelangsungan proses penyelenggaraan pemerintah di kelurahan dan terwujud hubungan kerja semakin harmonis dengaj kecamatan," ujarnya ketika membuka acara Raker Pemprov Sumbar, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Rabu, 1 November 2017 malam.
Dikatakannya, dalam menjalankan tugas, Lurah hendaknya paham dan mampu mengelola management penyelenggaraan pemerintah di kelurahkan. Mengelola management pemerintahan ini bagian juga dalam memanfaatkan kondisi yang ada di kelurahan, SDM, money, sarana prasarana serta potensi yang ada dilingkungan kelurahan termasuk potensi alam dan masyarakat di daerahnya.
"Untuk itu, seorang Lurah diharapkan mampu menjadi motivator yang tangguh dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan mengerakan potensi di daerahnya dapat memberikan kenyaman, ketentraman dan stabilitas keamanan dilingkungan masyarkata kelurahan yang dipimpinnya," cakapnya.
Ia menegaskan, melakukan koordinasi dan selalu hadir dekat dengan masyarakat sebagai pelayan publik, bagaimana nawa cita, dekatnya pemerintah dengan rakyat dapat terwujud di kelurahan.
"Kita yakin kelurahan karena semua perangkat aparatu sipil negara (ASN) yang berpendidikan cukup baik tentu akan mampu memimpin kelurahan sesuai dinamika pembangunan di perkotaan yang mau tidak mau, mesti memanfaatkan kemajuan tehnologi secara maksimal di Sumatera Barat," ujarnya.
Saat ini, Lurah diharapkan berperan cepat dalam melayani publik, berpacu keras dengan kemajuan yanga ada di masyarakat perkotaan, ungkapnya.
(zardi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »