KPK akan Telusuri Ruko yang Diberikan kepada Adik Gamawan Fauzi

KPK akan Telusuri Ruko yang Diberikan kepada Adik Gamawan Fauzi
BENTENGSUMBAR. COM - KPK akan mendalami soal pemberian ruko dari peserta lelang e-KTP kepada adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azman Aulia. Pemberian itu diungkap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan dugaan korupsi e-KTP.

"Ya kita akan dalami lebih lanjut semuanya apa yang dia katakan di persidangan," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2017.

Saut juga menegaskan setiap pengakuan di dalam persidangan harus ditindaklanjuti dengan kroscek ulang lebih dulu. Sebab setiap pengakuan belum tentu akan menjadi fakta jika tidak dibenarkan oleh sumber lainnya.

"Jadi pengakuan-pengakuan seperti itu, apalagi dia kan sudah bersumpah sebelum di dalam persidangan, saya pikir bisa jadi itu betul," katanya. 

Dalam sidang kemarin, 30 November 2017, Andi menyebut Azman Aulia sebagai salah satu kunci kemenangan peserta lelang proyek e-KTP. Dia juga berkata Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, sudah memberi Azmin rumah toko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Pernyataan itu didengarnya sendiri dari Paulus. Paulus Tannos ini merupakan pengusaha yang ikut dalam salah satu konsorsium bagian PNRI dalam proyek e-KTP.

"Kemudian yang lebih meyakinkan saya lagi setelah pertemuan itu Paulus Tannos beberapa bulan kemudian bilang sama saya, tenang saja Pak Andi. Pak Azmin sudah saya bereskan dengan beri ruko di Grand wijaya Ruko tersbeut untuk aman saya balik namakan kepada istrinya jual beli Azmin dengan istri Paulus Tannos," kata Andi saat bersaksi sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

"Untuk apa katanya pemberian ruko ini?" tanya hakim.

"Dalam rangka supaya bisa memenangkan proyek ini," jawab Andi.  

(ibnu/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »