Bawaslu akan Periksa La Nyalla dan Prabowo soal Dugaan Mahar Politik

Bawaslu akan Periksa La Nyalla dan Prabowo soal Dugaan Mahar Politik
BENTENGSUMBAR. COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan menyelidiki dugaan mahar politik di Jawa Timur yang melibatkan La Nyalla Mattalitti dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Dua pihak yang berseteru segera dipanggil Bawaslu Jatim. 

"Masalah Pak La Nyalla ini perlu diklarifikasi dan Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan ke La Nyalla, Pak La Nyalla akan diklarifikasi," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018.

Bawaslu Jatim, disebut Rahmat, akan menyelidiki soal pernyataan La Nyalla. Mantan Ketum PSSI itu akan ditanya tentang sejumlah hal, seperti bukti. 

Agar adil, Prabowo juga turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

"Jangan sampai ini kabar burung diembuskan. Kami sepertinya akan panggil Pak Prabowo untuk menjelaskan supaya terang. Jadi clear nanti, apakah jelas ada mahar atau tidak," ucap Rahmat. 

Soal mahar politik ini, kata dia, diatur dalam UU Pilkada No 10 Tahun 2016 Pasal 47 ayat 3. Jika terbukti, sanksi tegas menanti yang terlibat. 

"Kalau ada masuk pengadilan sudah inkrah, maka paslon didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut dalam pilkada selanjutnya. Ini catatan kepada para parpol," jelas Rahmat. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »