Gelar Pesta Miras, 21 Pemuda Diringkus Polisi

Gelar Pesta Miras, 21 Pemuda Diringkus Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota meringkus 21 pemuda satu di antaranya wanita yang sedang pesta miras saat operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar di wilayah Kota Bekasi, Minggu, 7 Januari 2018 dini hari.

Pantauan Kricom di lokasi, sebanyak 100 personil gabungan dari Satuan Sabhara serta Tim Patriot 3 Polres Metro Bekasi Kota bersama Satuan Pamong Praja menyisir satu per satu tempat tongkrongan yang dicurigai sedang pesta miras.

Akhirnya petugas pun menemukan sebanyak lima tongkrongan yang sedang pesta miras di daerah Bekasi Selatan serta Pondok Gede.

Petugas pun langsung lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan gerombolan pemuda tersebut serta memeriksa kelengkapan kendaraan yang dibawanya.

Saat akan dibawa ke mobil Polisi, terlihat satu remaja melawan petugas kepolisian karena tidak mau dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota, namun petugas memaksa dan akhirnya ia mengalah untuk dibawa.

Selain itu, putugas pun mendatangi kafe liar di daerah Pondok Gede. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa pemuda yang sedang mabuk berat akibat menggonsumsi minuman keras serta mengamankan beberapa sepeda motor milik pemuda tersebut.

Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arlon S mengatakan, sebanyak 21 orang pemuda satu di antaranya wanita diringkus saat pesta miras.

"Lima lokasi kami datangi, satu di Galaxy ada satu kelompok pemuda yang sedang minum minuman keras, kami lakukan pemeriksaan. Kemudian dua tempat lagi di daerah Pondok Gede ada kafe-kafe liar kita temukan miras dan beberapa sepeda motor yang kami amankan," ungkap AKBP Arlon S kepada Kricom di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu, 7 Januari 2018.

Arlon melanjutkan, terkait kafe-kafe liar akan ditindak hukum berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi. "Penindakannya akan kami lakukan secara bersama-sama, bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi" paparnya.

Selanjutnya sebanyak 21 pemuda yang diamankan beserta lima unit sepeda motor dan tiga krat botol berisi minuman keras dari berbagai merek diamankan ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna pendataan serta penyelidikan lebih lanjut.

"Pemuda tersebut kita bawa ke Polres, kita lakukan pendataan, pemeriksaan. Yang terbukti nanti melakukan pelanggaran akan diproses secara hukum yang berlaku" tandasnya.


(Sumber: Kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »