JK: Sekolah dan Tempat Ibadah Tak Boleh Jadi Tempat Kampanye

JK: Sekolah dan Tempat Ibadah Tak Boleh Jadi Tempat Kampanye
BENTENGSUMBAR. COM - Pilkada serentak tahun 2018 digelar di 171 wilayah, termasuk 17 Pilgub. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melarang tempat ibadah dan sekolah dijadikan tempat kampanye.

"Tidak boleh, tempat ibadah, sekolah kan nggak boleh (jadi tempat kampanye). Itu diatur undang-undang," kata JK di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2018.

Meski demikian, JK yakin tahun politik 2018 ini akan berlangsung aman. Sebab menurut dia, politik tahun sekarang berbeda dengan zaman dahulu.

"Tiap 5 tahun politik, jadi biasa-biasa aja. Dulu malah tiap minggu ada Pilkada, sekarang saya yakin aman saja," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sambutan saat pengukuhan pengurus Dewan Majelis Indonesia (DMI) siang tadi, JK bersyukur umat Islam di Indonesia jauh dari konflik dibandingkan dengan negara-negara lain.

Jk juga berharap umat Islam terus memanfaatkan masjid, bukan hanya untuk beribadah tapi hal-hal positif lainnya.

"Masjid sebagai tempat dakwah, pendidikan, silaturahim, pendorong ekonomi umat, sebagai tempat kesehatan dan fungsi lain harus kita jalankan," ujar JK.

"Kita bersyukur suasana keagamaan di negara kita meningkat, kita juga sangat bersyukur bahwa keadaan masyarakat muslim di Indonesia aman daripada negara lain, kita bukan muslim yang selalu konflik," sambungnya. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »