Saat Menteri Susi Terobos Massa dan Orasi dari Mobil Komando...

Saat Menteri Susi Terobos Massa dan Orasi dari Mobil Komando...
BENTENGSUMBAR. COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendadak menemui para pendemo di depan Istana Merdeka. Susi menyampaikan kabar baik bahwa tuntutan para nelayan yang sudah berdemo sejak pagi bisa dipenuhi.

Pemerintah mengizinkan para nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan itu diambil setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo didampingi Susi dengan perwakilan nelayan yang berdemo.

Setelah keputusan diambil, Susi langsung berjalan kaki keluar Istana, lalu menyebrang jalan mendekati barisan demonstran. Para wartawan yang tengah menunggu pertemuan tersebut selesai, langsung berlarian mengejar langkah Susi.

Para nelayan yang sudah menunggu keputusan sejak pagi, tampak antusias menyambut kedatangan Susi. Mereka meneriakkan nama Susi serta mendendangkan shalawat.

"Bu Susi I love you," teriak beberapa orang.

Namun, ada juga nelayan yang mencoba melempar botol air minum ke arah Susi. Untungnya, Susi dikawal ketat oleh pihak kepolisian sehingga lemparan meleset. Koordinator aksi melalui pengeras suara sempat mengingatkan massa untuk tetap tertib.

Dengan susah payah dan pengawalan ketat, Susi pun berhasil menerobos kerumunan massa untuk menuju ke mobil komando. Dari sana, kabar baik dari pemerintah disampaikan.

"Ibu Susi membawa kabar baik. Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang mendampingi Susi di atas mobil orasi.

Namun bagi nelayan yang berniat untuk beralih dari alat tangkap cantrang, Hadi memastikan bahwa pemerintah sudah sepakat memberikan bantuan pinjaman. Pemerintah akan membantu melalui kepala daerah masing-masing.

Tiba-tiba saja, ada seorang nelayan yang mengajukan interupsi.

"Interupsi Pak, ada bunga enggak?" kata nelayan itu.

Namun, interupsi tersebut ditolak. Nelayan yang mengajukan interupsi itu pun kena teguran dari nelayan lainnya yang hadir.

"Jangan banyak interupsi, kita saja sudah bersyukur," kata Hadi lagi.

Setelah Hadi, giliran Susi yang berbicara di hadapan massa. Susi awalnya sempat menolak berbicara dan merasa keterangan yang diberikan Hadi sudah cukup. Namun entah apa sebabnya, beberapa saat kemudian Susi mengambil pengeras suara dan ikut berorasi dari atas mobil komando.

Susi mengamini pernyataan Hadi bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang. Namun ia mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar aturan main yang telah disepakati.
"Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut," kata Susi.

"Setujuuu," jawab para nelayan kompak.

Kemudian, Susi juga meminta agar tak ada kapal cantrang tambahan lagi. Bagi nelayan yang membutuhkan kredit perbankan, Susi menjanjikan mereka bisa mendapatkannya.

"Tapi semua harus berniat, beralih alat tangkap. Setuju?" tanya Susi.

"Setujuuu," jawab para nelayan.

"Kalau enggak setuju saya cabut lagi (izin penggunaan cantrang)," ancam Susi.

"Kan katanya sampeyan mau jagain Pak Jokowi toh. Kalau Sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah. Jadi tolong, kompromi ini dipatuhi," tambahnya.

Kredit macet juga, lanjut Susi, akan dibantu penyelesaiannya. Namun, ia meminta nelayan tak boleh bohong soal ukuran kapal.
"Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelamkan," kata Susi disambut sorak sorai massa.

Susi menegaskan bahwa ia ingin nelayan Indonesia menguasai lautan di tanah air. Susi tak rela apabila lautan Indonesia justru dikuasai oleh kapal asing yang mencuri ikan.

"Kapal asing diapain?" tanya Susi.

"Tenggelamkan!" jawab nelayan kompak.

"Hidup nelayan Indonesia!" kata Susi menutup orasinya.

Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman. Penundaan tersebut harusnya efektif selesai Desember 2017 lalu.

(Sumber: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »