Bupati Minsel Teken Hibah Tanah Untuk Kampus Balai Diklat Pelayaran

Bupati Minsel Teken Hibah Tanah Untuk Kampus Balai Diklat Pelayaran
BENTENGSUMBAR. COM - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Djoko Sasono dan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jum’at, 23 Februari 2018, di Boulevard Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara. Hibah daerah ini berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang diberikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Perjanjian Hibah Daerah ini didasarkan pada Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 86 tahun 2018 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Berupa Tanah Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2018. Perjanjian ini bertujuan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran (BDP) Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam naskah yang ditandatangi, Bupati Minahasa Selatan menerangkan bahwa sumber hibah adalah Barang Milik Daerah yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan sesuai kesepakatan bersama antara Badan Pengembanagan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor SK.323/BPSDMP-2012 dan Nomor 184/BMS/V-2012 tentang Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran.

Djoko menyampaikan bahwa BPSDMP terus berupaya meningkatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan guna menghasilkan lulusan yang berkompeten, “Sebagai instansi yang bertugas menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidang transportasi, BPSDMP terus berupaya dalam meningkatkan fasilitas diklat di bidang transportasi, termasuk transportasi laut”, ungkap Djoko.

“Saat ini Balai Diklat Pelayaran Minahasa Selatan telah memiliki fasilitas diklat yang cukup lengkap untuk menyelenggarakan diklat pembentukan, peningkatan, pemutakhiran Nautika dan Teknika, serta pelatihan-pelatihan yang diperlukan dalam bidang pelayaran”, jelas Djoko. “Dan dengan dihibahkannya tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ini, saya berharap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak BDP Minahasa Selatan”, tukas Djoko.

Djoko juga menambahkan bahwa Tahun 2018 ini BDP Minahasa Selatan juga mendapat kuota untuk selenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat secara gratis kepada masyarakat sekitar Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Maluku Utara sebanyak 940 Orang.

(rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »