"Terimakasih Pak Emzalmi"

"Terimakasih Pak Emzalmi"
BENTENGSUMBAR. COM - Setiap warga kota tentu menginginkan sosok pemimpin yang cepat tanggap dengan permasalahan yang mereka hadapi. Demikian pula Mardiyarni, warga RT.001/RW.004 Kampung Baru Berok Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga kepada Wakil Walikota Padang, Emzalmi Zaini yang telah menyetujui Keterangan Rencana Kota (KRK) tanahnya. KRK itu penting artinya bagi Mardiyarni.

"Terimakasih Pak Emzalmi yang telah menyetujui KRK tanah saya," ungkapnya, Jumat, 16 Februari 2018. 

Ketua RW.004 Kampung Baru Berok Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo, Zulkifli mengatakan, masyarakat sudah mengurus KRK ini sudah sejak 1980. 

"Setahu saya, perjuangan masyarakat sudah cukup lama untuk mendapatkan KRK sesuai keinginan mereka, sejak tahun 2018. Perjuangan yang sangat melelahkan dan memakan waktu serta materi," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, tanah tersebut merupakan tanah negara eks Verponding 1660. Pada tahun 1997, ada proyek P3T (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tertinggal, red). 

"Melalui proyek P3T ini, tanah tersebut diberikan kepada masyarakat, tetapi sesuai kebutuhan yang ada, selebihnya rumah warga di bongkar semua, karena terkena jalan," ujarnya.

Saat itu, jelas Zulkifli, kavlingnya 240 meter. Dengan adanya proyek P3T, kavlingnya menjadi 260 meter. Akhirnya ditolak oleh masyarakat. 

"Pada 1997 itu keluar planing pertama, namun ditolak masyarakat karena tanah mereka 'balah-balah'. Masyarakat pun berusaha memohon kepada Walikota Padang, Zuyen Rais untuk revisi planing, waktu itu Pak Em Kepala Dinas Tata Ruang," ungkapnya. 

Namun apa lacur, permohonan warga itu ditolak oleh Walikota. Zulkifli mengatakan, dirinya diangkat jadi RW pada Januari 2010. Ia pun berkoordinasi dengan Walikota Padang Fauzi Bahar waktu itu. 

"Saran Pak Fauzi, saya harus berkoordinasi dengan Pak Emzalmi, Sekretaris Daerah Kota Padang waktu itu. Mendengar penjelasan saya, Pak Em terkejut, karena planing itu sangat merugikan masyarakat," terang Zulkifli.

Emzalmi menyarankan warga mengajukan revisi planing. Revisi planing tersebut disetujui oleh Emzalmi. Setelah itu, warga mengajukan pengurusan sertifikat tanah tersebut dan disetujui oleh BPN Kota Padang.

"Jadi menurut saya, pantas warga berterimakasih kepada Pak Em," ungkap Zulkifli. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »