Pemko Dorong Dunia Usaha Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak

Pemko Dorong Dunia Usaha Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak
BENTENGSUMBAR. COM - Pengakuan atas hak anak dengan lahirnya UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak nyatanya masih belum cukup. Pasalnya, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang belum memahami substansi hak anak.

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Walikota Padang Afrizal Khaidir dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) wilayah Kota Padang di Hotel Axana, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Afrizal Khaidir, memang telah banyak kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam konteks tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak anak. Sayangnya upaya-upaya yang telah dilakukan masih secara mandiri. Padahal semua elemen harus bersinergi guna mempercepat terwujudnya kehidupan anak ke arah yang lebih baik.

"Untuk percepatan terwujudnya kehidupan anak yang lebih baik, perlu dilakukan upaya yang bersinergi antara semua elemen, baik masyarakat, dunia usaha dan pemerintah," kata Afrizal.

Untuk lebih meningkatkan kemitraan dan komitmen dunia usaha dengan pemerintah, LSM dan media massa bagi pemenuhan hak dan perlindungan anak dipandang perlu membentuk wadah APSAI. Asosiasi ini didukung Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta organisasi lainnya seperti UNICEF.

"Pembentukan wadah APSAI dipandang perlu guna meningkatkan kemitraan dan komitmen dunia usaha dengan pemerintah dan unsur LSM serta organisasi lainnya," imbuh Afrizal.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Heryanto Rustam menyebut tujuan dibentuknya APSAI. Selain untuk meningkatkan pemahaman tentang konvensi hak anak, juga agar menempatkan kepentingan terbaik anak dalam bisnis perusahaan.

Disamping itu, paparnya, APSAI mendampingi dan membantu perusahaan dan pelaku bisnis untuk membuat kebijakan pro anak.

"APSAI juga membantu mengatahkan program, kebijakan dan CSR perusahaan untuk peningkatan kesejahteraan anak," tukuknya.

(taf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »