Diseret dalam Kasus Korupsi SPj Fiktif, Irwan Prayitno: Saya Tidak Kenal dengan Yusafni, Semoga Allah Memberi Hidayah Kepadanya

Diseret dalam Kasus Korupsi SPj Fiktif, Irwan Prayitno: Saya Tidak Kenal dengan Yusafni, Semoga Allah Memberi Hidayah Kepadanya
BENTENGSUMBAR. COM - Perhatian publik Sumatera Barat tersedot pada kasus korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif. Sidang kasus yang merugikan negara Rp62,5 miliar dengan tersangka tunggal Yusafni Ajo ini mulai menyeret nama Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Lantas, bagaimana tanggapan Gubernur Irwan Prayitno?

Pada pemberitaan Haluan, Sabtu, 28 April 2018, Yusafni Ajo mengungkap di luar persidangan dana SPj fiktif tersebut juga dipakai untuk mendanai pembuatan baliho Irwan Prayitno pada Pilgub 2015 sebanyak Rp500 juta. Irwan Prayitno merasa heran dan tak habis pikir dengan pemberitaan dan pengakuan Yusafni Ajo tersebut. 

"Saya merasa bingung dan heran, kenapa informasi itu disampaikan di luar sidang oleh Yusafni. Kalau merasa benar, kenapa tidak disampaikan saja di dalam sidang pengadilan kepada Hakim. Namun justru disampaikan di luar pengadilan. Memang pernah pengacara Yusafni meminta kepada hakim untuk memanggil saya sebagai saksi di pengadilan tetapi ditolak hakim karena dianggap tidak ada relevansinya," ungkap Irwan Prayitno melalui relis yang disampaikan Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada media ini, Minggu, 29 April 2018.

Menurut Irwan, kasus tersebut sudah lebih setahun diproses yang diawali oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Barat. Temuan BPK tersebut kemudian diteruskan pada proses penyelidikan oleh Mabes Polri dan penyidikan oleh Kejaksaan. 

"Kasus ini kan sudah lebih setahun diproses yang diawali oleh temuan BPK RI Sumbar, kemudian kasus ini diteruskan penyelidikan oleh Mabes Polri dan penyidikan di kejaksaan. Namun nama saya (Irwan Prayitno-red) tidak pernah disebut, termasuk tidak ada dalam BAP, bahkan dalam proses persidanganpun tidak menyebutkan bahwa nama saya mendapat cipratan korupsi Yusafni ini," tutur Irwan Prayitno.

Persoalan apakah Gubernur IP menerima uang bantuan Rp500 juta melalui orang lain, dengan tegas Irwan Prayitno menyatakan tidak mengenal Yusafni. Irwan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, apalagi sampai meminta atau menerima bantuan uang darinya.  

"Jangankan membantu, saya saja tidak kenal siapa Yusafni. Saya tidak pernah komunikasi apalagi meminta atau menerima uang darinya. Saya baru tahu wajah Yusafni ketika diketahui temuan BPK, langsung saya minta atasannya (Indra Jaya) untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Pada saat Indra menemui saya dan membawa Yusafni kehadapan saya,  saya tanya siapa ini pak Indra, dijawabnya; ini bapak Yusafni yang kasusnya jadi temuan BPK itu pak. Itu baru saya tahu dengan Yusafni, dan itu pertemuan pertama dan terakhir saya dengan Yusafni," imbuh Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno mengaku tidak pernah meminta bantuan apapun kepada pejabat Pemprov sekaitan dengan Pilkada tahun 2015. Baik bantuan materil ataupun bantuan lainnya. Bahkan, Irwan melarang dengan tegas kalau ada pejabat atau ASN yang ingin membantunya.

"Saya tidak pernah melibatkan ASN ataupun pejabat pemprov dalam tim sukses apalagi menugaskan pejabat untuk minta bantuan uang dan lain-lain. Saya malah melarang dengan tegas kalau ada pejabat atau ASN ingin membantu saya dalam Pilkada 2015, karena bertentangan dengan aturan yang ada. Saya selalu meminta agar pejabat dan ASN pemprov untuk netral," tegas Irwan Prayitno

“Untuk itu saya nyatakan bahwa pemberitaan di harian Haluan tersebut tidak benar dan menyesatkan sehingga publik mendapatkan informasi yang salah. Untuk itu, saya (Irwan Prayitno) mempertimbangkan untuk segera mengadukan harian Haluan ke dewan pers menyangkut etika pemberitaan, serta Haluan dan Yusafni ke polisi terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," sambung Irwan. 

Lebih lanjut Irwan Prayitno menambahkan, "Memang saya mempertimbangkan mengadukan ke dewan pers dan polisi, mudah-mudahan saudara Yusafni menyadari yang disampaikan tersebut tidak benar dan segera minta maaf. Saya tidak ingin menambah beban yang telah dideritanya kini. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya."

Di pemberitaan lainnya, Syafrizal Ucok yang disebut sebut sebagai perantara membantu Irwan Prayitno dari uang korupsi Yusafni, menolak dengan tegas tudingan Yusafni tersebut. "Saya bersumpah serta menantang Yusafni membuktikan ungkapannya. Saya tidak pernah menerima dana dari Yusafni. Kalau ada, kapan dan dimana?" ungkap Syafrizal Ucok penuh tandatanya.

HUMAS PEMPROV SUMBAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »