BENTENGSUMBAR. COM - Seorang pengacara Muslim Rohingya pada Senin (16/4/2018), mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menyeret Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), karena kejahatan mengerikan terhadap warga Rohingya dan kelompok etnis lainnya.
Seperti dikutip media ISNA, Razia Sultana, yang telah bekerja dengan gadis dan perempuan Rohingya di kamp-kamp pengungsi sejak 2014, mengatakan kepada Dewan bahwa anak gadis dan perempuan telah diperkosa, disiksa dan dibunuh oleh tentara Myanmar tanpa alasan lain selain karena Rohingya.
"Pasukan pemerintah Myanmar telah memperkosa lebih dari 300 wanita dan gadis di 17 desa di negara bagian Rakhine. Lebih dari 350 desa diserang dan dibakar sejak Agustus, jumlah ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah total wanita yang diperkosa," jelasnya.
"Dewan Keamanan harus membawa Myanmar ke ICC tanpa penundaan, karena kejahatan yang mengerikan terhadap Rohingya, serta untuk pelanggaran terhadap etnis lain di negara ini, termasuk di Shan, Karin, Kachin dan negara bagian lainnya,” tegas Sultana.
PBB baru-baru ini telah memasukkan militer Myanmar dalam daftar hitam organisasi ini, karena secara meyakinakan melakukan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap gadis dan perempuan Muslim Rohingya.
Lembaga-lembaga HAM dalam berbagai laporannya juga mendokumentasikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan massal etnis Rohingya, termasuk balita dan anak-anak oleh tentara Myanmar. Mereka menyebut perilaku ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
(Sumber: Parstoday.com)
Seperti dikutip media ISNA, Razia Sultana, yang telah bekerja dengan gadis dan perempuan Rohingya di kamp-kamp pengungsi sejak 2014, mengatakan kepada Dewan bahwa anak gadis dan perempuan telah diperkosa, disiksa dan dibunuh oleh tentara Myanmar tanpa alasan lain selain karena Rohingya.
"Pasukan pemerintah Myanmar telah memperkosa lebih dari 300 wanita dan gadis di 17 desa di negara bagian Rakhine. Lebih dari 350 desa diserang dan dibakar sejak Agustus, jumlah ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah total wanita yang diperkosa," jelasnya.
"Dewan Keamanan harus membawa Myanmar ke ICC tanpa penundaan, karena kejahatan yang mengerikan terhadap Rohingya, serta untuk pelanggaran terhadap etnis lain di negara ini, termasuk di Shan, Karin, Kachin dan negara bagian lainnya,” tegas Sultana.
PBB baru-baru ini telah memasukkan militer Myanmar dalam daftar hitam organisasi ini, karena secara meyakinakan melakukan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap gadis dan perempuan Muslim Rohingya.
Lembaga-lembaga HAM dalam berbagai laporannya juga mendokumentasikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan massal etnis Rohingya, termasuk balita dan anak-anak oleh tentara Myanmar. Mereka menyebut perilaku ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
(Sumber: Parstoday.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »