Wantimpres Rapat Bahas Konten Siaran Bermuatan SARA, Radikalisme, dan Hoax, Ini Kata Ketua KPI

Wantimpres Rapat Bahas Konten Siaran Bermuatan SARA, Radikalisme, dan Hoax, Ini Kata Ketua KPI
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis bersama Komisioner bidang Kelembagaan Ubaidillah hadir dalam undangan pertemuan yang diadakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diwakili oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Agum Gumelar di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa, 17 April 2018. 

Dalam pertemuan tersebut, Yuliandre menegaskan perlu adanya kerjasama yang kuat dalam menanggulangi konten bermuatan SARA, radikalisme, hoax, dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Selain KPI Pusat, hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Utama TVRI HelmiYahya, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur  UtamaIndosiarDrs. Imam Sudarwo, Direktur Utama MNC TV S.N Suwisma, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi.

Rapat ini bertujuan untuk membentuk sinergi untuk berkomitmen dalam menjaga konten siaran agar tidak lepas dari Ideologi Pancasila. Menurut Yuliandre, KPI dengan tupoksi utamanya adalah mengawasi konten siaran, terus berusaha untuk mencegah adanya konten-konten negatif. 

“KPI mempunyai tugas yang jelas yaitu mengawasi konten. KPI berkomitmen untuk mengawasi konten-konten siaran guna menjaga idealisme dan nasionalisme di Indonesia,” ujar Yuliandre.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, selain yang disampaikan Ketua KPI Pusat, KPI memiliki program pembangunan karakter dan nilai Pancasila melalui gerakan “Indonesia BicaraBaik”. Gerakan untuk mengajak masyarakat untuk berbicara baik ini dimulai dari kotaPalu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tempat KPI menyelenggarakan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2018, beberapa waktu lalu.

Pada saat ini, isu SARA dan hoax diakui sudah mulai masuk ke beberapa konten siaran. Diseminasi informasi mengenai konten bermuatan SARA, radikalisme, dan hoax sangat diperlukan. Lembaga penyiaran juga mengambil andil yang besar dalam menangkal konten bermuatan negatif ini.

"Lembaga penyiaran adalah perjuangan. Pada zaman ini, opini sudah banyak dijadikan fakta. Kita harus meminimalisir hal tersebut," kata Yualiandre Darwis.

Agum Gumelar mengatakan, penanaman nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.Upaya ini juga harus didukung oleh semua kalangan termasuk media penyiaran melalui penyajian konten yang sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.

Penyiaran menjadi media bagi keterbukaan informasi publik, oleh karena itu fungsi penyiaran harus dioptimalkan. Sekarang lembaga penyiaran sudah berusaha untuk mencerahkan dan menjadi media informasi bagimasyarakat dengan cara-cara yang baik.  Sampai hari ini, konten yang bermuatan SARA sudah diminimalisir sedini mungkin. KPI sudah banyak memberikan pembinaan untuk memberikan efek yang lebih cepat untuk membawa perubahan pada layar kaca.

Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Bianca Michelle

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »