Bawaslu Akan Panggil Sudrajat-Syaikhu soal Kaus #2019GantiPresiden

Bawaslu Akan Panggil Sudrajat-Syaikhu soal Kaus #2019GantiPresiden
BENTENGSUMBAR. COM - KPU dan Bawaslu akan mengkaji terkait tindakan paslon Sudrajat-Syaikhu yang memamerkan kaus putih dengan tulisan #2019GantiPresiden. KPU dan Bawaslu akan menilai soal ada tidaknya pelanggaran. 

"Nanti kita akan kaji sama-sama dengan Bawaslu," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, di Gedung Balairung, Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jabar, Senin, 14 Mei 2018.

Yayat menyesalkan peristiwa ini terjadi karena membuat percekcokan. Ia mengatakan pada Selasa, 15 Mei 2018 akan menggelar rapat dengan Bawaslu terkait insiden ini. 

"Kalau situasinya seperti ini kan mencederai demokrasi. Demokrasi itu kan mirip sesuatu kompetensi yang harus damai. Kalau kemudian ada seperti ini tercorenglah, ya mudah-mudahan ke depan (tidak terjadi lagi)," ucapnya. 

Sementara itu Koordinator divisi hukum Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia mengatakan Bawaslu akan mencari ada tidaknya unsur pelanggaran pidana maupun administrasi. Selain itu jika kasus berproses maka akan ditangani dengan cepat.

"Kita akan proses, pengawal pemilu punya kewenangan menilai suatu peristiwa. Kami punya rentang waktu 7 hari untuk menentukan ini pelanggaran atau tidak. Nanti kita nilai prosesnya," sambungnya. 

Nantinya Bawaslu akan memanggil pasangan 'Asyik' tersebut. Pemanggilan itu guna mencari tahu apakah perlu dikenakan sanksi atau tidak. Ia mengatakan sebelumnya ada imbauan tidak berkampanye yang menyinggung isu sensitif. 

"Pasti tadi, kami ingin ada kesepahaman dari peristiwa ini, Bawaslu-KPU dengan paslon komitmen untuk mengecekan menjaga kondusifitas Pilgub Jabar. Untuk tidak masuk ke area sensitif, menyangkut Pemilu 2019," kata Yusuf. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »