Diduga Terima Suap Rp 409 Juta, KPK Tahan Bupati Buton Selatan

Diduga Terima Suap Rp 409 Juta, KPK Tahan Bupati Buton Selatan
BENTENGSUMBAR. COM - KPK menahan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Agus Feisal enggan mengungkap kaitan kasusnya dengan proses pencalonan ayahnya di Pilkada Sulawesi Tenggara 2018.

"Tanyakan penyidik," katanya singkat setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018.

Agus Feisal, yang sudah mengenakan rompi oranye, kemudian langsung masuk ke mobil tahanan. Sementara itu, tak berselang lama sebelum Agus Feisal, lebih dulu kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres yang ditahan.

Tony membisu saat digiring masuk ke mobil tahanan. Kedua tersangka tersebut ditahan di rutan berbeda selama 20 hari.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap AFH (Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan), ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih dan TK (Tony Kongres) di Rutan Guntur," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

KPK menetapkan Agus Feisal sebagai tersangka. Ia menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.

Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »