BENTENGSUMBAR. COM - Tim Safari Ramadan Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Wakil Gubernur Nasrul Abit mengunjungi Masjid Istiqomah Nagari Lubuak Alai Kecamatan IX Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin, 28 Mei 2018.
Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit mensosialisasikan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di Kelok Sembilan. Menurutnya, menjadikan ruas jalan sebagai tempat jualan bertentangan dengan UU nomor: 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan dan Peraturan Pemerintah nomor: 34/2006 tentang jalan.
"Selain menganggu arus jalan, juga merusak keindahan Kelok Sembilan yang kita banggakan. Untuk itu, kita akan menata dan kelola Kelok Sembilan untuk kenyaman dan ketertiban arus jalan terutama menjelang lebaran," ujarnya.
Kedepan, katanya lagi, Pemrov Sumbar bersama Kementrian Pekerjaan Umum akan memperindah Kelok Sembilan dengan membangun menara pandang, serta membanguan fasilitas lain bagi PKL sebagai kebutuhan wisata dan perkembangan UKM yang lebih baik tertata rapi di Limapuluh Kota.
"Oleh karena itu, kami mohon dukungan masyarakat, para ninik mamak, bundo kanduang, para pemuka tokoh, pemuda untuk pelaksanaan kegiatan realokasi PKL Kelok Sembilan agar dapat berjalan dengan baik, aman dan damai oleh "Tim Terpadu" menjelang lebaran ini," pinta Wagub Nasrul Abit.
Dikatakan wagub, jika ada aspirasi soal pembangunan jalan yang berkaitan dengan kewenangan provinsi, silahkan usulkan ke provinsi agar dibahas untuk anggaran 2020, karena anggaran untuk 2019 sudah masuk dalam Musrenbang 2018.
Hadir dalam kesempatan itu hadir, Asisten Pembangunan dan Kesra, Kadis Perikanan, Kadis Pariwisata, Bappeda, Dinas Kesehatan, Biro Bina Mental dan Kesra, Asisten Pemerintahan Kab. Limapuluh Kota, Kapolres, Kapolsek, Forkopimda dan beberapa OPD Pemkab Limapuluh Kota, Camat, KAN, dan Bamus Nagari Lubuak Alai.
Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Zardi Syahrir
Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit mensosialisasikan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di Kelok Sembilan. Menurutnya, menjadikan ruas jalan sebagai tempat jualan bertentangan dengan UU nomor: 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan dan Peraturan Pemerintah nomor: 34/2006 tentang jalan.
"Selain menganggu arus jalan, juga merusak keindahan Kelok Sembilan yang kita banggakan. Untuk itu, kita akan menata dan kelola Kelok Sembilan untuk kenyaman dan ketertiban arus jalan terutama menjelang lebaran," ujarnya.
Kedepan, katanya lagi, Pemrov Sumbar bersama Kementrian Pekerjaan Umum akan memperindah Kelok Sembilan dengan membangun menara pandang, serta membanguan fasilitas lain bagi PKL sebagai kebutuhan wisata dan perkembangan UKM yang lebih baik tertata rapi di Limapuluh Kota.
"Oleh karena itu, kami mohon dukungan masyarakat, para ninik mamak, bundo kanduang, para pemuka tokoh, pemuda untuk pelaksanaan kegiatan realokasi PKL Kelok Sembilan agar dapat berjalan dengan baik, aman dan damai oleh "Tim Terpadu" menjelang lebaran ini," pinta Wagub Nasrul Abit.
Dikatakan wagub, jika ada aspirasi soal pembangunan jalan yang berkaitan dengan kewenangan provinsi, silahkan usulkan ke provinsi agar dibahas untuk anggaran 2020, karena anggaran untuk 2019 sudah masuk dalam Musrenbang 2018.
Hadir dalam kesempatan itu hadir, Asisten Pembangunan dan Kesra, Kadis Perikanan, Kadis Pariwisata, Bappeda, Dinas Kesehatan, Biro Bina Mental dan Kesra, Asisten Pemerintahan Kab. Limapuluh Kota, Kapolres, Kapolsek, Forkopimda dan beberapa OPD Pemkab Limapuluh Kota, Camat, KAN, dan Bamus Nagari Lubuak Alai.
Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Zardi Syahrir
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
