Sidang Ditunda, Aman Abdurrahman Pimpinan Napi Teroris Lenyap, Diamankan Polisi?

Sidang Ditunda, Aman Abdurrahman Pimpinan Napi Teroris Lenyap, Diamankan Polisi?
BENTENGSUMBAR. COM - Sidang tuntutan terdakwa terorisme kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman terpaksa ditunda.

Pasalnya Aman mendadak tak bisa dihadirkan dikarenakan alasan teknis.

Itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel, Jumat, 11 Mei 2018.

“Mohon maaf Yang Mulia, kami tidak bisa menghadirkan terdakwa karena kendala teknis,” kata JPU Anita Dewayani.

Aman juga sulit dihubungi oleh pengacaranya, Asludin Hatjani, sejak insiden kerusuhan di Mako Brimob, Selasa, 8 Mei 2018.

“Malam kejadian saya coba menghubungi Pak Aman, saya coba ke sana (Mako Brimob Depok) tapi tak bisa masuk,” kata Asludin.

Asludin beralasan situasi di Mako masih disterilisasi.

Dengan ditundanya sidang hari ini, diperkirakan Oman akan mendapat perpanjangan masa penahanan di mana masa tahanan sebelumnya jatuh pada pertengahan Juni 2018 ini.

“Saya tidak bisa komentari,” kata Aslidin.

Sementara 155 napi teroris yang terlibat dalam upaya kerusuhan dan penyanderaan anggota polisi di rutan cabang Salemba Kompleks Mako Brimob sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Lalu ke manakan Aman Abdurrahman?

(Sumber: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »