Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi, Apa Kata Luhut?

Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi, Apa Kata Luhut?
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menyegel ratusan bangunan tak berizin di pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

“Tanggal 6 Juni bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin,” ujarnya di pulau D, Pulau Reklamasi, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.

Jumlah bangunan yang disegel, sebut Anies, ada 932 bangunan yang terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 satu unit bukan rumah tinggal.

Anies menuturkan, langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa Pemprov tegas dalam menerapkan aturan yang berlaku.

“Kita menegaskan kepada semua bahwa kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat,” jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengimbau semua warga Jakarta agar mengikuti aturan. 

“kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada," terangnya. 

"Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari dinas Cipta Karya dan tata kota. Semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas,” paparnya.

Lantas, bagaimana komentar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomaritim) Luhut Binsar Pandjaitan?

Ketika ditanya wartawan, Luhut mengaku tidak mengetahui bahwa Anies telah menyegel bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara.

"Saya tidak tahu, tanya saja Pemprov," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.

Luhut pun tampak enggan berkomentar banyak terkait sikap Anies dalam menyegel reklamasi tersebut.

"Saya tidak tahu, gimana yang mau saya tanggapi," kilahnya sembari meninggalkan wartawan. 

(Sumber: teropongsenayan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »