BENTENGSUMBAR. COM - Publik Kota Padang dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Padang yang ditujukan kepada dermawan agar bersedia memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Surat tersebut beredar di beberapa group WhatsApp dan menjadi perbincangan serius.
"Menimbang bahwa sehubungan kegiatan petugas DLH yang melaksanakan tugasnya ditempat masing-masing. Dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu agar bisa memberikan bantuan dana seikhlasnya, dan juga mengingat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H tentunya kami membutuhkan tunjangan untuk keperluan di hari lebaran," demikian isi surat tersebut.
Namun, jika ditelisik, ada beberapa kejanggalan dari surat tersebut. Misalnya pada kepala (kop) surat dan tidak adanya nama pejabat yang bertanggungjawab terhadap surat tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Amin membantah jika surat itu berasal dari dinas yang dipimpinnnya.
"Ambo ka rajo di Dinas Lingkungan Hidup ... Surek tu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup . Yg TT ndak adoh namo ..(Saya bekerja di Dinas Lingkungan Hidup, surat itu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Yang tandatangan tidak ada nama, red)," ujar Al Amin melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, 2 Juni 2018.
Disamping itu, kata Al Amin, normor surat juga tidak ada pada surat tersebut. Selain itu, format dan bahasa surat juga tidak betul
"Nomor surek ndak lo adoh ... format jo bahaso surek ndak lo batua ...(Nomor surat tidak pula ada, format dan bahasa surat tidak pula betul, red)," tegasnya.
Ia menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Jika ada, laporkan saja ke pihak yang berwajib.
"Jadi DLH kota padang tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu .. kalau ada laporkan saja ke pihak berwajib," pungkasnya.
(by)
Surat tersebut beredar di beberapa group WhatsApp dan menjadi perbincangan serius.
"Menimbang bahwa sehubungan kegiatan petugas DLH yang melaksanakan tugasnya ditempat masing-masing. Dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu agar bisa memberikan bantuan dana seikhlasnya, dan juga mengingat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H tentunya kami membutuhkan tunjangan untuk keperluan di hari lebaran," demikian isi surat tersebut.
Namun, jika ditelisik, ada beberapa kejanggalan dari surat tersebut. Misalnya pada kepala (kop) surat dan tidak adanya nama pejabat yang bertanggungjawab terhadap surat tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Amin membantah jika surat itu berasal dari dinas yang dipimpinnnya.
"Ambo ka rajo di Dinas Lingkungan Hidup ... Surek tu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup . Yg TT ndak adoh namo ..(Saya bekerja di Dinas Lingkungan Hidup, surat itu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Yang tandatangan tidak ada nama, red)," ujar Al Amin melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, 2 Juni 2018.
Disamping itu, kata Al Amin, normor surat juga tidak ada pada surat tersebut. Selain itu, format dan bahasa surat juga tidak betul
"Nomor surek ndak lo adoh ... format jo bahaso surek ndak lo batua ...(Nomor surat tidak pula ada, format dan bahasa surat tidak pula betul, red)," tegasnya.
Ia menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Jika ada, laporkan saja ke pihak yang berwajib.
"Jadi DLH kota padang tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu .. kalau ada laporkan saja ke pihak berwajib," pungkasnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »

