Jawab Kritik Fahri, Polri: Yang Kita Hadapi Terduga Teroris yang Sudah Mengancam Keamanan Negara

Jawab Kritik Fahri, Polri: Yang Kita Hadapi Terduga Teroris yang Sudah Mengancam Keamanan Negara
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memprotes polisi yang membawa senjata saat menggeledah terduga teroris di Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru. Polri menjelaskan alasan membawa senjata api tersebut ke kampus.

"Pak @jokowi, ini jangan dibiarkan, kalau senjata laras panjang sudah masuk kampus, kita telah kembali ke zaman batu! Mungkin bapak tidak pernah menjadi aktivis. Maka bapak biarkan kejadian ini. Ini perang dengan mahasiswa!" kata Fahri dalam akun Twitternya @Fahrihamzah, Sabtu, 2 Juni 2018 pukul 19.40 WIB. 

Fahri menambahkan, kampus, rumah sakit, dan parlemen merupakan tempat yang tidak boleh ada senjata. Menurutnya, tiap orang di kampus tidak boleh membawa senjata. 

"Apakah ada teroris bersenjata dalam kampus? Kenapa tidak kirim intel? Kenapa tidak ditangkap di luar kampus? Apakah mereka bikin markas teroris di kantor menwa? Kenapa senang menampakkan pasukan bersenjata dan laras panjang masuk kampus? Ini Polri atau kompeni? #SaveKampus," ujarnya.

Polri menegaskan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri dengan senjata api sudah sesuai SOP. Pengerahan aparat bersenjata api di dalam kampus merupakan standar pengamanan kepolisian karena yang dihadapi bukan penjahat konvensional.

"Karena yang kita hadapi ini adalah terduga teroris yang sudah mengancam keamanan negara," imbuh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada detikcom, Minggu (3/6/2018). 

Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan penggeledahan itu dilakukan lantaran bom milik tersangka teroris sudah siap diledakkan sewaktu-waktu. "Penangkapan kasus teror itu tidak sama dengan penangkapan kasus lain. Ini teman-teman tadi melihat bomnya sudah siap," ujar Setyo.

Setyo menegaskan langkah Densus 88 menyambangi kampus UNRI dengan perlengkapan senjata sudah sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku di kepolisian. Dia menjelaskan penangkapan kasus terorisme tidak bisa disamakan dengan kasus lainnya.

"Prosedurnya kita memang ada yang namanya striking force. Striking force itu artinya satu kelompok itu memang prosedurnya bawa senjata panjang. Jadi bagaimana kalau kita SOP-nya bawa senjata panjang, harus ganti dengan tongkat polisi misalnya sementara bom sudah siap," sebut Setyo.

Fahri Hamzah kembali memberikan kritik. Dia menyayangkan rencana pengeboman gedung DPR atau DPRD itu diungkap polisi ke publik. Menurut Fahri, seharusnya polisi melakukan investigasi menyeluruh dari informasi tersebut.

Fahri menilai informasi semacam itu sebaiknya menjadi bahan konsultasi antara kepolisian dengan instansi atau pihak yang bersangkutan. Pengungkapan informasi ancaman tersebut kepada publik dinilai hanya memberikan kesan negatif.

"Harusnya ini adalah data intelijen yang dikonsultasikan oleh kepolisian dengan satuan pengamanan yang sekarang di lingkungan DPR sudah ditingkatkan," jelas Fahri kepada wartawan, Minggu, 3 Juni 2018.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »