Banyak Bacaleg Mundur, Fahri Hamzah Ungkap Kondisi Internal PKS

Banyak Bacaleg Mundur, Fahri Hamzah Ungkap Kondisi Internal PKS
BENTENGSUMBAR. COM - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKS ramai-ramai mengundurkan diri lantaran diminta meneken surat pengunduran diri bertanggal kosong. PKS menjawab persoalan itu. 

Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian mengungkapkan setiap partai memiliki aturan, kode etik, dan fatsun masing-masing. Hak setiap orang untuk menaati atau tidak. 

"Semua partai punya aturan, kode etik, dan fatsun yang harus diikuti. Pilihannya apakah kita mau menaatinya atau memilih pisah mencari yang lain. Kami hargai hak masing-masing individu," kata Pipin saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat, 13 Juli 2018. 

Pipin menjelaskan dua surat itu adalah bagian dari penjaringan caleg berkualitas oleh partainya. Partainya ingin memiliki kader yang total kepada PKS. 

"Kami sebagai partai memiliki kriteria caleg yang ketat dan harus siap totalitas melayani rakyat," ujarnya. 

Pipin mengatakan, dalam berpolitik, dibutuhkan kedewasaan dan kematangan dalam menyikapi sesuatu. Dia meminta para bacaleg tak menyalahartikan dua surat tersebut. 

"Berpolitik dan menjadi caleg itu butuh kedewasaan, kematangan, dan harus selesai dengan diri dan keluarganya," kata Pipin. 

Pipin juga menampik ada perpecahan di tubuh internal. Ia memastikan partainya tetap solid meski sejumlah isu menerpa. 

"Alhamdulillah, hingga kini PKS tetap solid dan optimistis menghadapi Pemilu 2019. Banyak kader dan tokoh daerah dan nasional yang saat ini sedang proses menyelesaikan syarat-syarat daftar pencalegan dari PKS," sebutnya. 

Partai Tak Solid Lagi

Perpecahan internal disebut-sebut tengah terjadi di tubuh PKS karena banyaknya bakal caleg yang mundur. Surat pengunduran diri sejumlah bacaleg PKS pun ikut beredar. 

Nama anggota DPR dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin termasuk di dalam surat pengunduran diri bacaleg yang beredar. Zainuddin pun membenarkan hal itu. 

"Ya benar, saya mengundurkan diri sebagai bacaleg PKS. Saya tanda tangani surat pengunduran diri ke Presiden PKS tanggal 6 Juli lalu," kata Zainuddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat, 13 Juli 2018. 

Zainuddin mengungkapkan, adanya surat edaran Presiden PKS Nomor 02 tertanggal 26 Juni, yang mengharuskan meneken surat pernyataan kesediaan mundur dan surat pengunduran diri dengan tanggal dikosongkan, menjadi alasannya. Surat tersebut membuatnya tak bisa bekerja dengan maksimal jika terpilih sebagai wakil rakyat nantinya. 

"Dua surat ini akan menjadi belenggu bagi saya, yang menghalangi kemerdekaan saya, memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilih saya," ujarnya. 

Selain itu, Zainuddin tak menampik adanya perpecahan internal menjadi alasan lain untuk mundur. Perpecahan tersebut membuat situasi di tubuh PKS semakin tak kondusif. 

"PKS tidak solid seperti dulu. Tahulah, konflik PKS dengan Pak Fahri Hamzah ini juga menimbulkan pembelahan kader di mana-mana," kata Zainuddin. 

Ini Kata Fahri

Fahri Hamzah kembali buka-bukaan soal kondisi internal PKS. Kali ini dia berbicara tentang banyaknya bakal caleg PKS yang mundur lantaran harus meneken surat pengunduran diri.

"Banyak sekali (yang mundur). Saya kira bisa-bisa PKS ini nggak bisa maju gara-gara calegnya mundur semua," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018.

Menurut Fahri, surat pengunduran diri bertanggal kosong yang harus diteken tiap bacaleg membuat mereka enggan mencalonkan diri. Dia memperkirakan PKS bisa saja gagal maju pada Pileg 2019 lantaran kejadian ini.

Fahri pun kembali menjelaskan surat pengunduran diri, yang merupakan gagasan DPP PKS, ini bertentangan dengan undang-undang. Dia menilai surat ini merupakan ide konyol.

"Orang PKS menganggap ini bentuk ketaatan kami (kader). Ini demokrasi. Anda sudah mengambil suara rakyat, jangan berpikir secara organisasi. Nah, yang begini ini oleh pemimpin PKS sekarang nggak masuk di akalnya. Karena pemimpin ini tidak terbiasa hidup di alam demokrasi. Dia hidup dalam dirinya sendiri," tutur Fahri.

Dia menyebut surat pengunduran diri bacaleg ini ibarat menyerahkan nyawa ke partai. PKS, sebut Fahri, saat ini seolah hanya berfokus memikirkan cara menghabisi lawan.

"Bagaimana cara Anda menjadi wakil rakyat sementara nyawa Anda dipegang partai. Itulah tindakan menentang UUD dari PKS. Ini menentang UUD," ucap Wakil Ketua DPR itu.

"Ini yang saya bilang di mereka tidak ada logikanya, yang ada hasrat menghabisi lawan. Yang namanya islah sudah dianggap nggak ada lagi. Pokoknya ingin menang dengan segala cara, termasuk melanggar undang-undang," sebut Fahri.

Isu rontoknya PKS ini sebelumnya mencuat dari politikus PKS Mahfudz Siddiq. Mahfudz, yang merupakan loyalis eks Presiden PKS Anis Matta, menduga perpecahan di tubuh PKS saat ini tak bisa dihindari.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »