KPK OTT Anggota DPR, Total Duit Diamankan Rp 500 Juta, Segini Kakayaan Eni Saragih

KPK OTT Anggota DPR, Total Duit Diamankan Rp 500 Juta, Segini Kakayaan Eni Saragih
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit Rp 500 juta.

"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Jumat, 13 Juli 2018.

Selain Eni, ada 8 orang yang diciduk KPK. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.

"Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," tutur Basaria.

Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. 

Profil Eni Saragih

Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih ditangkap KPK. Politikus Golkar ini baru sekitar empat bulan menjabat wakil ketua komisi yang membidangi energi.

Dilihat detikcom dari situs resmi DPR, Jumat, 13 Juli 2018, Eni terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X meliputi Lamongan dan Gresik, meski dia tinggal di Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Dia merupakan alumni IKIP JAKARTA tahun 1994 dan memperoleh gelar magister di Universitas Tri Sakti pada 2013. Eni pernah memiliki berbagai jabatan di beragam organisasi, misalnya Bendahara Umum DPP KNPI periode 2002-2005, Wakil Bendahara Pengajian Al-Hidayah 2004-2009, dan Wakil Ketua Umum MKGR periode 2015-2019.

Selain aktif di berbagai organisasi, Eni menjabat komisaris di sejumlah perusahaan. Antara lain PT Raya Energy Indonesia pada 2011-2014 dan PT Nugas Trans Energy, juga pada tahun yang sama

Eni telah bertugas di Komisi VII sejak awal periode 2014-2019. Meski demikian, Eni pernah dimutasikan ke Komisi II pada 2015.

Pada 2018, tepatnya Maret, Eni kembali masuk ke Komisi VII. Kali ini dia dipercaya oleh Fraksi Golkar sebagai wakil ketua.

Kekayaan

Ditilik dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat, 13 Juli 2018, Eni terakhir kali menyetor LHKPN pada 29 Desember 2014. Saat itu, harta yang dilaporkannya senilai Rp 7.217.632.000 dan USD 20 ribu (atau dalam kurs saat ini Rp 288.366.000) sehingga totalnya kurang-lebih Rp 7.505.998.000.

Rincian harta Eni berupa 8 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3.180.604.000. Selain itu, Eni memiliki 1 unit mobil Toyota Innova. Eni juga melapor memiliki simpanan logam mulia senilai Rp 2.939.100.000.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »