BENTENGSUMBAR. COM - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menerima uang dari kontraktor. Namun ia mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah atau pendidikan.
Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu, 28 Juli 2018 dini hari.
Zainudin tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan Tarbiyah yang dimaksud.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, pada 28 Juli 2018 akan digelar Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) di Lampung, Sumatera Selatan.
"Enggak ada enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu Tarbiyah," ujar Zainudin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian, menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap.
Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.
Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
Diberhentikan
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan adiknya, Zainudin Hasan, secara otomatis diberhentikan dari kepengurusan partai sejak berstatus tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap proyek infrastruktur.
Diketahui, Zainudin merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah PAN Lampung. "Itu otomatis (diberhentikan)," kata Zulkifli saat ditemui di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum adiknya yang juga berstatus Bupati Lampung Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu (diserahkan ke KPK)," lanjut dia.
(Sumber: tribunnews.com/kompas.com)
Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu, 28 Juli 2018 dini hari.
Zainudin tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan Tarbiyah yang dimaksud.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, pada 28 Juli 2018 akan digelar Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) di Lampung, Sumatera Selatan.
"Enggak ada enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu Tarbiyah," ujar Zainudin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian, menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap.
Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.
Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
Diberhentikan
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan adiknya, Zainudin Hasan, secara otomatis diberhentikan dari kepengurusan partai sejak berstatus tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap proyek infrastruktur.
Diketahui, Zainudin merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah PAN Lampung. "Itu otomatis (diberhentikan)," kata Zulkifli saat ditemui di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum adiknya yang juga berstatus Bupati Lampung Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu (diserahkan ke KPK)," lanjut dia.
(Sumber: tribunnews.com/kompas.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »