Deki Bermana, Mafia Penyelundup BBM Rp 1,3 Triliun

Deki Bermana, Mafia Penyelundup BBM Rp 1,3 Triliun
BENTENGSUMBAR. COM - Deki Bermana, mafia penyelundup BBM Rp 1,3 triliun dibekuk di Bali. 

Deki kini harus mendekam 7 tahun penjara.

Deki diamankan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Deki terbukti melakukan penyelundupan BBM dan sudah divonis 7 tahun penjara.

Jamintel Kejagung mengatakan, total cuci uang dan penyelundupan BBM Deki senilai Rp 1,3 triliun.

Deki akan dibawa tim kejaksaan ke Kejati Pekanbaru setelah itu akan dieksekusi ke penjara untuk jalani masa kurungannya.

Di kasus itu, seorang PNS Niwen Khairani, juga dihukum 10 tahun penjara.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »