JK: Tanggap Darurat NTB Berakhir Besok, Disiapkan Rp 4 T untuk Rehab

JK: Tanggap Darurat NTB Berakhir Besok, Disiapkan Rp 4 T untuk Rehab
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan masa tanggap darurat bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera berakhir. 

Tanggap darurat dijadwalkan akan berakhir 25 Agustus besok.

"Itu tergantung pada evaluasi data terakhir oleh pemda dengan BNPB, berapa rumah berapa infrastruktur umum, karena yang besar cuma itu. tanggap daruratnya selesai per tanggal 25 (Agustus) ini," tutur JK di Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018.

"Selanjutnya mulai masuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Kira-kira Rp 3-4 triliun," imbuhnya.

JK menjelaskan, pemerintah akan mengucurkan dana kepada masyarakat yang rumahnya terdampak. Besaran bantuan disesuaikan dengan kerusakan.

"Konsep yang dipakai untuk rehabilitasi, bahwa masyarakat membangun dia punya itu dengan dana yang sesuai dengan klasifikasinya. Dana diberikan kepada masyarakat, masyarakat yang membangun dengan bantuan PU," jelas JK.

Sebelumnya, 555 orang meninggal akibat gempa Lombok selama Agustus 2018. 

Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 985,8 miliar untuk tanggap darurat dan kemanusiaan bencana gempa bumi di Lombok. 

Dana ini di luar bantuan yang sebelumnya sudah disalurkan BNPB sekitar Rp 100 miliar.

Inpres

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) terkait bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, dengan Inpres itu maka penanganan bencana di NTB sepenuhnya seperti 'Bencana Nasional'.

Pramono mengatakan, inpres tersebut saat ini sedang dalam proses untuk diundangkan. "Intinya begini, inpres ini mengatur bahwa sebenarnya bencana di Lombok, itu penanganannya sepenuhnya seperti bencana nasional, sepenuhnya," kata Pramomo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Pramono menjelaskan, pemerintah tetap tidak menaikkan status bencana di Lombok menjadi 'Bencana Nasional'. 

Sebab, jika berstatus Bencana Nasional maka pihak asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia. 

"Untuk itu kenapa tidak jadi bencana nasional, kalau bencana nasional maka orang asing itu bisa masuk seenaknya, dan kita masih mampu menangani sendiri. Bangsa ini masih mampu untuk menyelesaikan persoalan gempa Lombok itu sendiri," ungkapnya. 

"Kalau kemarin Pak Wapres berangkat, sebagai contoh saja, minggu lalu Bapak Presiden, maka nanti malam Panglima TNI dan Kapolri akan berangkat memimpin langsung koordinasi di lapangan. Artinya pemerintah pusat begitu menaruh harapan besar," jelasnya.

Pramono menjelaskan, substansi dasar dari inpres itu adalah memerintahkan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai koordinator, dibantu oleh TNI, Polri dan BNPB untuk segera merehabilitasi dan normalisasi fasilitas-fasilitas utama yang mengalami kerusakan. 

"Saya mohon betul ini, upaya yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk tujuan kebaikan bagi masyarakat yang ada di Lombok, Sumbawa, NTB, tapi juga di keseluruhan. Sehingga kemudian seharusnya ketika gempa terjadi, bukan malah mempelintir dan sebagainya, kita belajar dari bangsa-bangsa lain, seperti di Jepang, itu harusnya kita bersatu untuk menangani itu, bukan malah kemudian menginformasikan hal yang bukan sebenarnya," jelas Pramono.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »