BENTENGSUMBAR. COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali beraksi. Kawasan Bukit Lampu kembali dibersihkan dari sarang maksiat.
Petugas penegak perda Kota Padang ini kembali melakukan pembongkaran terhadap tempat rawan Maksiat di Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 2 Agustus 2018 malam.
Enam titik pondok kayu ukuran 1x1 meter yang berdindingkan terpal, dibongkar petugas. Bahkan ada diantara terpal dan kayu sisa pondok maksiat tersebut dibakar langsung oleh petugas di lokasi.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, pengawasan dan pembongakaran ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat perilaku maksiat di Kota Padang.
“Pengawasan dan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang berada di kawasan rawan maksiat itu akan kita jadikan sebagai kegiatan rutin kita. Kita harus musnahkan kegiatan yang berbau maksiat di kota ini," pungkasnya, kemaren.
Selain dari pembongkar yang dilakukan, petugas juga terlihat memberikan arahan kepada oknum masyarakat yang nakal membangun pondok-pondok 'baremoh' tersebut.
"Terhadap pemilik pondok-pondok mesum yang ada di kawasan Bukit Lampu terlebih dahulu kita lakukan tindakan secara persuasif. Jika tidak juga diindahkan, kita lakukan tindakan tegas dan akan kita koordinasikan dengan Kepolisian untuk membawa persolan itu keranah hukum,"tegas Yadrison.
Yadrison mengimbau kepada semua elemen masyarakat Kota Padang untuk bisa bekerja sama dalam memberantasan maksiat yang ada.
"Selain dari petugas yang melaksanakan pengawasan rutin ini, juga diperlukan peran dan kerja sama dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari yang sangat dibutuhkan agar bisa memberantas maksiat di Kota Padang ini," imbaunya.
(rel)
Petugas penegak perda Kota Padang ini kembali melakukan pembongkaran terhadap tempat rawan Maksiat di Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 2 Agustus 2018 malam.
Enam titik pondok kayu ukuran 1x1 meter yang berdindingkan terpal, dibongkar petugas. Bahkan ada diantara terpal dan kayu sisa pondok maksiat tersebut dibakar langsung oleh petugas di lokasi.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, pengawasan dan pembongakaran ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat perilaku maksiat di Kota Padang.
“Pengawasan dan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang berada di kawasan rawan maksiat itu akan kita jadikan sebagai kegiatan rutin kita. Kita harus musnahkan kegiatan yang berbau maksiat di kota ini," pungkasnya, kemaren.
Selain dari pembongkar yang dilakukan, petugas juga terlihat memberikan arahan kepada oknum masyarakat yang nakal membangun pondok-pondok 'baremoh' tersebut.
"Terhadap pemilik pondok-pondok mesum yang ada di kawasan Bukit Lampu terlebih dahulu kita lakukan tindakan secara persuasif. Jika tidak juga diindahkan, kita lakukan tindakan tegas dan akan kita koordinasikan dengan Kepolisian untuk membawa persolan itu keranah hukum,"tegas Yadrison.
Yadrison mengimbau kepada semua elemen masyarakat Kota Padang untuk bisa bekerja sama dalam memberantasan maksiat yang ada.
"Selain dari petugas yang melaksanakan pengawasan rutin ini, juga diperlukan peran dan kerja sama dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari yang sangat dibutuhkan agar bisa memberantas maksiat di Kota Padang ini," imbaunya.
(rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »