Usung Caleg 2 Periode dengan Ijazah dan Gelar Palsu, HMI Ancam Seret SBY ke Polisi, Ini Respon PD

Usung Caleg 2 Periode dengan Ijazah dan Gelar Palsu, HMI Ancam Seret SBY ke Polisi, Ini Respon PD
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal diseret ke polisi oleh Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi.

Pasalnya, Demokrat mengusung calon legislatif (caleg) DPR RI yang diduga telah melakukan pemalsuan ijazah dan gelar palsu.

Caleg tersebut adalah atas nama Anton Sukartono Suratto (ASS).

Demikian disampaikan Ketua Umum Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi, Adel Setiawan di Bakoel Koffe, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Agustus 2018.

Adel menyatakan, ASS sudah dua priode duduk sebagai anggota DPR RI yakni priode 2009-2014 dan 2014-2019.

Namun sampai saat ini, SBY selaku Ketua Umum tidak tahu kadernya menggunakan ijazah palsu.

“Sekarang dia mau maju lagi dengan daerah pemilihan di Jawa Barat. Ini kan aneh, masa ketua umum tidak tau kadernya gunakan ijazah palsu,” ungkap Adel.

Menurut Adel, gelar yang diduga palsu bukan hanya satu, melainkan lebih.

Yakni sarjana ekonomi (SE), Magister Manajemen (MM), Bachelor of Business Administration (BBA), dan Magister Sains (M.Si).

Selain itu, pada 2009 gelar SE dan MN digunakan ASS dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009.

Padahal di situs resmi DPR RI, http://www.dpr.go.id, pada 1992-1995 ASS tertulis menempuh pendidikan marketing di luar negeri di State University of New York at Stoory Brook (USA) dan Dowling College (USA) dengan dua jurusan sekaligus, yakni marketing dan mathematic, pada tahun 1995-1997.

“Bagaimana mungkin kuliah di luar negeri namun mendapat gelar sarjana ekonomi dan magister manajemen (MM). Ini bertentangan dengan Pasal 93 jo Pasal 28 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” jelasnya.

“Jadi setidaknya, hampir sepuluh tahun anggota DPR RI ini malang-melintang menggunakan gelar yang diduga palsu ini,” terang dia.

Oleh karena itu, HMI Lintas Generasi mendesak SBY agar membatalkan atau mencopot kader berinisial ASS itu dari calon anggota DPR RI priode 2019-2024.

“Kasus ini kan sudah bertahun-tahun kok ketua umumnya gak tau ya,” herannya.

Jika ternyata pecalegan ASS tidak dibatalkan, pihaknya mengancam akan membawa masalah ini ke polisi.

“Jika ASS tidak dibatalkan atau tidak dicopot, kasus ini akan kita bawa ke Bareskrim. Ketua umum juga akan kita laporkan. Ini kan udah pidana,” pungkasnya.

Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi ketika lakukan jumpa pers.
Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi ketika lakukan jumpa pers.

Sementara itu, PD menepis tudingan itu.

"Saya sudah komunikasi dengan Kang Anton Suratto barusan, terkait tuduhan ini akan dijawab secara resmi besok. Tapi yang pasti tuduhan memalsukan gelar dan ijazah sepenuhnya kami jawab tidak benar ya. Mungkin Adel Setiawan ini belum pernah nyaleg kali ya," ujar Ketua DPP PD Jansen Sitindaon dalam keterangannya, Minggu, 19 Agustus 2018.

Jansen yang ikut mendaftarkan diri sebagai bacaleg memahami syarat ijazah pendidikan yang akan diverifikasi KPU. Jika tidak memenuhi syarat, pihak KPU akan mengirimkan pemberitahuan resmi ke parpol pengusung.

Ketua FSA HMI Lintas Generasi Adel Setiawan menduga Anton memalsukan ijazah saat mendaftar sebagai caleg tahun 2009. Namun menurut Jansen, Anton dinyatakan memenuhi syarat yang artinya rekam jejak pendidikannya terverifikasi.

"Jadi menurut saya ini tuduhan dari orang yang tidak mengerti sistem dan tata cara tahapan pencalegan ya. Inilah mungkin bentuk ketidaktahuan Adel Setiawan ini terhadap proses pencalegan yang verifikasinya dilakukan oleh KPU," kata Jansen.

Jansen menambahkan FSA HMI Lintas Generasi pernah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait rentetan kejadian aksi 411 dan 212. Namun ia menjelaskan, laporan tersebut tidak diterima kepolisian karena tidak mempunyai legal standing.

"Dan kami tanyakan ke teman-teman aktivis HMI dan KAHMI pun lembaga ini katanya tidak dikenal di dalam HMI. Jangan-jangan aktenya lembaga ini yang tidak ada. Jadi bukan ijazah atau akte Anton Suratto yang bodong. Karena di kasus pak SBY di tahun 2016 itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pengurus Besar HMI (PB HMI) juga sudah membantah adanya Forum Silahturahmi Alumni HMI ini," tutur Jansen.

(Sumber: pojoksatu.id/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »