BENTENGSUMBAR. COM - Ali Daeng Naba (39) resdivis pencurian motor diringkus polisi. Warga Jalan Monginsidi Baru ini ditangkap saat mencuri di Jalan Vetran Selatan, Kota Makassar.
Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Eka Bayu Budhiwan berhasil meringkusnya. Adapun barang bukti berupa televisi dan handpone.
Eka Bayu Budhiawan mengatakan, tersangka mengaku kepada polisi telah melakukan curanmor dan curat di beberapa lokasi di Makassar.
“Selain melakukan curanmor di Makassar, tersangka juga pernah melakukan curanmor di Kabupaten Sidrap,” kata Aka Bayu Budhiawan, dilansir dari Pojoksatu.id, Rabu, 26 September 2018.
Diketahui, tersangka mengambil sepeda motor Yamaha Mio, Honda Beat, dan Yamaha Fino di wilayah Tamalanrea Makassar. Lalu, sepeda motor Zusuki Nex di Manggala Makassar. Di Kabupaten Sidrap telah berhasil mengambil Yamaha Fino, dan Honda Vario .
Lanjut dijelaskan Eka Bayu Budhiawan, tersangka juga melakukan pencurian di Makassar di antaranya, mengambil tiga unit handphone merk Iphone 6 gold, Samsung lipat, dan Oppo A57 hitam di wilayah Tamalate.
Selanjutnya, anggota Jatanras melakukan pengembangan mencari barang bukti, namun dalam perjalanan tersangka mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Petugas pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap berlari. Sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas.
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku, dengan menembak satu kali ke arah kaki pelaku, mengenai betis kanan dan kiri, sehingga menghentikan pelarian pelaku. Kemudian pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan.
(Sumber: Pojoksatu.id)
Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Eka Bayu Budhiwan berhasil meringkusnya. Adapun barang bukti berupa televisi dan handpone.
Eka Bayu Budhiawan mengatakan, tersangka mengaku kepada polisi telah melakukan curanmor dan curat di beberapa lokasi di Makassar.
“Selain melakukan curanmor di Makassar, tersangka juga pernah melakukan curanmor di Kabupaten Sidrap,” kata Aka Bayu Budhiawan, dilansir dari Pojoksatu.id, Rabu, 26 September 2018.
Diketahui, tersangka mengambil sepeda motor Yamaha Mio, Honda Beat, dan Yamaha Fino di wilayah Tamalanrea Makassar. Lalu, sepeda motor Zusuki Nex di Manggala Makassar. Di Kabupaten Sidrap telah berhasil mengambil Yamaha Fino, dan Honda Vario .
Lanjut dijelaskan Eka Bayu Budhiawan, tersangka juga melakukan pencurian di Makassar di antaranya, mengambil tiga unit handphone merk Iphone 6 gold, Samsung lipat, dan Oppo A57 hitam di wilayah Tamalate.
Selanjutnya, anggota Jatanras melakukan pengembangan mencari barang bukti, namun dalam perjalanan tersangka mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Petugas pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap berlari. Sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas.
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku, dengan menembak satu kali ke arah kaki pelaku, mengenai betis kanan dan kiri, sehingga menghentikan pelarian pelaku. Kemudian pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan.
(Sumber: Pojoksatu.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »