BENTENGSUMBAR. COM - Polisi menyelidiki viral kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Dari penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan fakta-fakta adanya penganiayaan.
Ada beberapa fakta temuan polisi yang berbeda dengan kabar yang beredar. Pertama, Ratna Sarumpaet, menurut polisi, berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada Jumat, 21 September 2018, bukan berada di Bandung yang disebut jadi lokasi penganiayaan.
"Fakta yang didapat 21 September jam 5 sore sudah masuk di rumah sakit di Bina Estetika," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu, 3 Oktober 2018.
Soal bagaimana kondisi wajah Ratna Sarumpaet saat masuk ke RS Bina Estetika, polisi mengaku akan melakukan penelusuran.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap Bu Ratna Sarumpaet atau keluarganya yang mengantar atau pihak rumah sakit. Butuh waktu, tapi pasti akan kami lakukan," sambung Nico.
Fakta kedua, polisi mengecek pernyataan yang dikutip media soal kegiatan internasional yang diikuti Ratna beberapa saat sebelum terjadinya penganiayaan. Polisi memastikan tidak ada kegiatan internasional sebagaimana disebut pihak yang berbicara mengenai kondisi dan kejadian yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Kalau tadi merujuk kepada pemberitaan Ibu Ratna Sarumpaet berada di Bandung pada tanggal 21 September bersama dua orang rekannya dari konferensi internasional dan sudah kami cek tidak ada konferensi internasional," sambung Nico.
Polisi menegaskan belum menerima laporan dari Ratna atau pihak terkait lainnya atas dugaan penganiayaan. Penyelidikan dilakukan karena ada laporan masuk yang mengadukan soal penyebaran dugaan berita hoaks.
Penyelidikan terhadap kabar penganiayaan Ratna dilakukan dengan memeriksa saksi dan alat bukti, seperti rekaman CCTV serta dokumen seperti surat.
Saat ditanya mengenai kepastian hoaks-tidaknya kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, polisi menegaskan fakta temuan penyelidikan berbeda dengan informasi yang disampaikan pihak terkait Ratna Sarumpaet.
Panggil Saksi
Polisi segera memeriksa saksi-saksi yang pernah berbicara soal keadaan Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kabar penganiayaan yang kini diselidiki.
"Terkait dengan penyidikan, penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
Siapa saja saksi yang akan diperiksa, Nico tidak menyebut nama. Nico hanya menegaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap mereka yang memberikan informasi terkait pengakuan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
"Lalu siapa saja saksi ini tentunya nanti yang memberikan informasi terkait keadaan Bu Ratna Sarumpaet tentu akan kami lakukan pemeriksaan bisa dari pihak keluarga bisa dari siapa pun yang menyampaikan keadaan Bu Ratna Sarumpaet lalu terkait dengan satu hari setelah kejadian, kami juga tahunya setelah diberitakan," sambung Nico.
Konferensi Internasional
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, sebelumnya menerangkan pengakuan Ratna soal penganiayaan.
Menurut Nanik, Ratna menyatakan dihajar tiga orang di sekitar bandara Bandung pada Jumat, 21 September 2018. Kejadian itu disebut terjadi setelah Ratna menghadiri acara konferensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah hotel di Bandung.
Namun dari penyelidikan, polisi menyebut tidak ada kegiatan internasional pada 21 September
"Sudah dicek tidak ada kegiatan internasional. Kalau ada acara internasional akan ada pengamanan," ujar Nico.
3 Laporan
Polisi menerima 3 laporan mengenai kabar Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya. Dalam 3 laporan itu, polisi diminta mengusut benar-tidaknya penganiayaan terhadap Ratna tersebut. Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut.
"Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Oktober 2018.
Polisi pun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu. Laporan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoax berkaitan dengan penganiayaan Ratna.
"Yang dilaporkan adalah orang yang menyebarkan. Polisi masih menyelidiki apakah Bu Ratna dianiaya dan berita hoax," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di tempat yang sama.
Terlepas dari itu, polisi menyebut Ratna diketahui memang mendatangi sebuah rumah sakit, tapi bukan karena adanya laporan penganiayaan.
"Bahwa benar Ratna Sarumpaet dirawat pada 21-24 September 2018 di RS Khusus Bedah Bina Estetika," ujar Nico.
Daftar Dulu
Polisi menyebut Ratna Sarumpaet berada di RS Bedah Bina Estetika Menteng pada 21 September 2018, waktu yang disebut sebagai waktu terjadinya penganiayaan terhadapnya. Kedatangan Ratna ke RS tersebut sudah direncanakan, bukan tiba-tiba.
"Ratna Sarumpaet pada 21 September datang ke RS, sudah direncanakan. Pada tanggal 20 September sudah mendaftar terlebih dahulu. Tanggal 21 September masuk sebagai seorang pasien," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
"Bukan secara tiba-tiba," sambungnya.
Hal ini didapatkan polisi dari data pendaftaran di RS, transaksi keuangan, dan CCTV. Polisi menyebut Ratna Sarumpaet berada di RS tersebut hingga 24 September 2018.
"Masuk RS pada 21 September pukul 17.00 WIB dan tinggal di RS tersebut sampai 24 September dan keluar pukul 21.00. Berdasarkan keterangan RS, Ibu Ratna tidak keluar dari RS," ungkapnya.
Tim Prabowo
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengungkap soal dugaan penganiayaan itu angkat bicara.
"Jadi kan kami berpijak pengakuan yang disampaikan Bu Ratna. Kita berprasangka baik ke beliau," ujar Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi detikcom, Rabu, 3 Oktober 2018.
Pihak Prabowo-Sandi menyatakan Ratna Sarumpaet dianiaya pada 21 September 2018 malam di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Peristiwa itu disebut terjadi usai Ratna menghadiri sebuah konferensi internasional di Bandung. Polisi menemukan bukti yang membantah dua hal tersebut.
Dahnil menyatakan pihaknya tidak mencoba mengecek kebenaran pengakuan Ratna. Mereka bermodal kepercayaan saja kepada aktivis itu.
"Sumber dan informasi kami dari Bu Ratna. Tentu kan tim sangat sensitif dengan isu-isu kemanusiaan," kata Dahnil.
"Kita percaya penuh terhadap Bu Ratna karena beliau perempuan teguh. Tidak ada terbersit sama sekali bahwa Bu Ratna bohong," imbuhnya.
Prabowo sempat menemui Ratna dan disebut mendapat penjelasan soal kejadian penganiayaan. Bahkan Prabowo dan timnya sempat ingin mendatangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas tuduhan itu.
Akan Periksa Ratna
Polisi akan memeriksa Ratna Sarumpaet terkait penyelidikan laporan hoax penganiayaan. Keterangan Ratna Sarumpaet akan melengkapi temuan sementara polisi yang berbeda dengan informasi soal penganiayaan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu, 3 Oktober 2018.
Selain itu, polisi berencana meminta keterangan pihak rumah sakit. Ratna, berdasarkan penyelidikan, diketahui berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada 21-24 September.
"Kemudian wajah Bu Ratna Sarumpaet pada saat akan datang ke rumah sakit, bagaimana? Ya kami akan melakukan pendalaman terhadap Bu Ratna Sarumpaet atau keluarganya yang mengantar atau pihak rumah sakit. Butuh waktu tapi pasti akan kami lakukan," tegas Nico.
(Sumber: detik.com)
Ada beberapa fakta temuan polisi yang berbeda dengan kabar yang beredar. Pertama, Ratna Sarumpaet, menurut polisi, berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada Jumat, 21 September 2018, bukan berada di Bandung yang disebut jadi lokasi penganiayaan.
"Fakta yang didapat 21 September jam 5 sore sudah masuk di rumah sakit di Bina Estetika," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu, 3 Oktober 2018.
Soal bagaimana kondisi wajah Ratna Sarumpaet saat masuk ke RS Bina Estetika, polisi mengaku akan melakukan penelusuran.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap Bu Ratna Sarumpaet atau keluarganya yang mengantar atau pihak rumah sakit. Butuh waktu, tapi pasti akan kami lakukan," sambung Nico.
Fakta kedua, polisi mengecek pernyataan yang dikutip media soal kegiatan internasional yang diikuti Ratna beberapa saat sebelum terjadinya penganiayaan. Polisi memastikan tidak ada kegiatan internasional sebagaimana disebut pihak yang berbicara mengenai kondisi dan kejadian yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Kalau tadi merujuk kepada pemberitaan Ibu Ratna Sarumpaet berada di Bandung pada tanggal 21 September bersama dua orang rekannya dari konferensi internasional dan sudah kami cek tidak ada konferensi internasional," sambung Nico.
Polisi menegaskan belum menerima laporan dari Ratna atau pihak terkait lainnya atas dugaan penganiayaan. Penyelidikan dilakukan karena ada laporan masuk yang mengadukan soal penyebaran dugaan berita hoaks.
Penyelidikan terhadap kabar penganiayaan Ratna dilakukan dengan memeriksa saksi dan alat bukti, seperti rekaman CCTV serta dokumen seperti surat.
Saat ditanya mengenai kepastian hoaks-tidaknya kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, polisi menegaskan fakta temuan penyelidikan berbeda dengan informasi yang disampaikan pihak terkait Ratna Sarumpaet.
Panggil Saksi
Polisi segera memeriksa saksi-saksi yang pernah berbicara soal keadaan Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kabar penganiayaan yang kini diselidiki.
"Terkait dengan penyidikan, penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
Siapa saja saksi yang akan diperiksa, Nico tidak menyebut nama. Nico hanya menegaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap mereka yang memberikan informasi terkait pengakuan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
"Lalu siapa saja saksi ini tentunya nanti yang memberikan informasi terkait keadaan Bu Ratna Sarumpaet tentu akan kami lakukan pemeriksaan bisa dari pihak keluarga bisa dari siapa pun yang menyampaikan keadaan Bu Ratna Sarumpaet lalu terkait dengan satu hari setelah kejadian, kami juga tahunya setelah diberitakan," sambung Nico.
Konferensi Internasional
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, sebelumnya menerangkan pengakuan Ratna soal penganiayaan.
Menurut Nanik, Ratna menyatakan dihajar tiga orang di sekitar bandara Bandung pada Jumat, 21 September 2018. Kejadian itu disebut terjadi setelah Ratna menghadiri acara konferensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah hotel di Bandung.
Namun dari penyelidikan, polisi menyebut tidak ada kegiatan internasional pada 21 September
"Sudah dicek tidak ada kegiatan internasional. Kalau ada acara internasional akan ada pengamanan," ujar Nico.
3 Laporan
Polisi menerima 3 laporan mengenai kabar Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya. Dalam 3 laporan itu, polisi diminta mengusut benar-tidaknya penganiayaan terhadap Ratna tersebut. Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut.
"Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Oktober 2018.
Polisi pun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu. Laporan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoax berkaitan dengan penganiayaan Ratna.
"Yang dilaporkan adalah orang yang menyebarkan. Polisi masih menyelidiki apakah Bu Ratna dianiaya dan berita hoax," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di tempat yang sama.
Terlepas dari itu, polisi menyebut Ratna diketahui memang mendatangi sebuah rumah sakit, tapi bukan karena adanya laporan penganiayaan.
"Bahwa benar Ratna Sarumpaet dirawat pada 21-24 September 2018 di RS Khusus Bedah Bina Estetika," ujar Nico.
Daftar Dulu
Polisi menyebut Ratna Sarumpaet berada di RS Bedah Bina Estetika Menteng pada 21 September 2018, waktu yang disebut sebagai waktu terjadinya penganiayaan terhadapnya. Kedatangan Ratna ke RS tersebut sudah direncanakan, bukan tiba-tiba.
"Ratna Sarumpaet pada 21 September datang ke RS, sudah direncanakan. Pada tanggal 20 September sudah mendaftar terlebih dahulu. Tanggal 21 September masuk sebagai seorang pasien," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
"Bukan secara tiba-tiba," sambungnya.
Hal ini didapatkan polisi dari data pendaftaran di RS, transaksi keuangan, dan CCTV. Polisi menyebut Ratna Sarumpaet berada di RS tersebut hingga 24 September 2018.
"Masuk RS pada 21 September pukul 17.00 WIB dan tinggal di RS tersebut sampai 24 September dan keluar pukul 21.00. Berdasarkan keterangan RS, Ibu Ratna tidak keluar dari RS," ungkapnya.
Tim Prabowo
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengungkap soal dugaan penganiayaan itu angkat bicara.
"Jadi kan kami berpijak pengakuan yang disampaikan Bu Ratna. Kita berprasangka baik ke beliau," ujar Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi detikcom, Rabu, 3 Oktober 2018.
Pihak Prabowo-Sandi menyatakan Ratna Sarumpaet dianiaya pada 21 September 2018 malam di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Peristiwa itu disebut terjadi usai Ratna menghadiri sebuah konferensi internasional di Bandung. Polisi menemukan bukti yang membantah dua hal tersebut.
Dahnil menyatakan pihaknya tidak mencoba mengecek kebenaran pengakuan Ratna. Mereka bermodal kepercayaan saja kepada aktivis itu.
"Sumber dan informasi kami dari Bu Ratna. Tentu kan tim sangat sensitif dengan isu-isu kemanusiaan," kata Dahnil.
"Kita percaya penuh terhadap Bu Ratna karena beliau perempuan teguh. Tidak ada terbersit sama sekali bahwa Bu Ratna bohong," imbuhnya.
Prabowo sempat menemui Ratna dan disebut mendapat penjelasan soal kejadian penganiayaan. Bahkan Prabowo dan timnya sempat ingin mendatangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas tuduhan itu.
Akan Periksa Ratna
Polisi akan memeriksa Ratna Sarumpaet terkait penyelidikan laporan hoax penganiayaan. Keterangan Ratna Sarumpaet akan melengkapi temuan sementara polisi yang berbeda dengan informasi soal penganiayaan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu, 3 Oktober 2018.
Selain itu, polisi berencana meminta keterangan pihak rumah sakit. Ratna, berdasarkan penyelidikan, diketahui berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada 21-24 September.
"Kemudian wajah Bu Ratna Sarumpaet pada saat akan datang ke rumah sakit, bagaimana? Ya kami akan melakukan pendalaman terhadap Bu Ratna Sarumpaet atau keluarganya yang mengantar atau pihak rumah sakit. Butuh waktu tapi pasti akan kami lakukan," tegas Nico.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »