BENTENGSUMBAR. COM - Politikus Ruhut Sitompul tampak geram dengan cuitan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Ia pun melontarkan kalimat bernada sindiran kepada Fahri Hamzah yang membela aktivis Ratna Sarumpaet.
Hal itu terlihat pada cuitan Ruhut melalui akun Twitternya, @ruhutsitompul, Jumat, 5 Oktober 2018.
Ruhut menyoroti sikap Fahri Hamzah yang masih saja membela Ratna Sarumpaetmeski sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Ia pun mengibaratkan pembelaan Fahri tersebut seperti bajaj.
Ruhut bahkan membandingkannya dengan kebudayaan yang ada di Jepang.
Di mana di sana, mungkin saja orang yang melakukan kebohongan sudah bunuh diri.
Dalam cuitannya tersebut, Ruhut Sitompul mengaku bersyukur karena Ratna Sarumpaet gagal pergi ke luar negeri.
"Fahri Hamzah sudah salah eh masih Ngeles kayak Supir Bajaj, “Untung bukan di Jepang, kalau Negara Samurai mereka sudah Harakiri/Bunuh Diri, Ratna Sarumpaet saja sudah mau lari ke LN untung ketangkap. #2019 Mohon tetap Pak JOKOWI 1X Lagi MERDEKA," cuit@ruhutsitompul.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menuliskan beberapa cuitan melalui akun Twitter miliknya dengan menyertakan tagar #NalarHukumDemokratis.
Menurut Fahri, kasus hoaks yang menimpa Ratna Sarumpaet merupakan ujian baru di mana negara demokratis harus tetap dijaga.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyebaran berita bohong mulai dijadikan alat bagi kelompok tertentu.
"Kasus HOAX ibu RS ini adalah ujian baru tengah bagaimana #NalarHukumDemokratis dijaga. Setelah beberapa kali kita gagal. Delik Penyebaran berita bohong (HOAX) sekarang mulai menjadi alat kelompok tinimbang sebuah alat bersama untuk menjaga rasa keadilan. Mari kita tonton," cuit Fahri Hamzah, Jumat, 5 Oktober 2018 dini hari.
Pada cuitan selanjutnya, Fahri menyoroti status tersangka yang diberikan kepada Ratna Sarumpaet meski ia sudah mengaku berbohong.
Ia lantas meminta warganet menyaksikan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
"Malam ini, RS telah menjadi tersangka meski ia telah mengaku berdusta. Besok akan banyak laporan yang sama selain laporan dari masa lalu. POLRI telah berani menunjukkan seolah gerak cepat penegakan hukum ini akan berlaku bagi semua. Masi kita saksikan. #NalarHukumDemokratis," ujar Fahri Hamzah.
Lebih lanjut, Fahri juga menyebut pencekalan Ratna Sarumpaet merusak reputasi Indonesia di mata Internasional.
"Saat ini PKL 02:20 WIB perempuan tua berusia 70 tahun itu sedang digeledah rumahnya . Ia ada di sana setelah dijemput dari penerbangannya. Perjalannnya menjadi pembicara di Chile gagal. Reputasi internasional ya mulai berantakan. Tapi #NalarHukumDemokratis harus kita jaga," imbuhnya.
Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak ke Chile
Ratna Sarumpaet yang baru saja membuat hoaks penganiayaan, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 4 Oktober 2018 malam.
Ia diamankan saat hendak terbang ke Santiago, Chile.
Saat itu, Ratna sudah masuk dan duduk di pesawat Turkish Airline yang dijadwalkan terbang pukul 21.00 WIB.
Namun, petugas Imigrasi menyusulnya dan memintanya turun dari pesawat karena perintah dari kepolisian bahwa Ratna dilarang pergi ke luar negeri.
"RS (Ratna Sarumpaet) mau berangkat ke Chile," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Vivtor Togi Tambunan, kepada Warta Kota di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis, 4 Oktober 2018 malam.
Menurut Victor, Ratna hendak bepergian sendirian. Tidak ada yang menemaninya.
"Dia (RS) berangkat sendirian saat kami cegah ke luar negeri," kata dia.
Victor mengklaim pencekalan terhadap Ratna sudah dilakukan sesuai prosedur, dan berdasarkan surat perintah dari atasannya.
"Reaksi RS saat diamankan tidak reaktif dan tenang-tenang saja," katanya.
"Dia kooperatif saat kami mintai keterangan. Tidak melakukan perlawanan," tambah Victor.
Ratna Resmi Ditahan
Polda Metro Jaya pun telah resmi melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaannya.
Ratna ditahan setelah diperiksa penyidik.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan penahanan Ratna salah satunya karena penyidik khawatir yang bersangkutan melarikan diri.
"Jadi kenapa dilakukan penahanan, alasannya subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 5 Oktober 2018, yang dilansir dari Kompas com.
Argo mengatakan, Ratna akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Pantauan Kompas.com, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, sekitar pukul 23.50 WIB. Ratna keluar dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Ratna terlihat berjalan menunduk didampingi petugas dan kuasa hukumnya. Ia berjalan ke mobil yang telah menantinya di depan gedung Ditreskrimum.
Mereka menuju gedung Bidokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian masuk ke ruang tahanan.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.
Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
(Sumber: tribunnews.com)
Ia pun melontarkan kalimat bernada sindiran kepada Fahri Hamzah yang membela aktivis Ratna Sarumpaet.
Hal itu terlihat pada cuitan Ruhut melalui akun Twitternya, @ruhutsitompul, Jumat, 5 Oktober 2018.
Ruhut menyoroti sikap Fahri Hamzah yang masih saja membela Ratna Sarumpaetmeski sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Ia pun mengibaratkan pembelaan Fahri tersebut seperti bajaj.
Ruhut bahkan membandingkannya dengan kebudayaan yang ada di Jepang.
Di mana di sana, mungkin saja orang yang melakukan kebohongan sudah bunuh diri.
Dalam cuitannya tersebut, Ruhut Sitompul mengaku bersyukur karena Ratna Sarumpaet gagal pergi ke luar negeri.
"Fahri Hamzah sudah salah eh masih Ngeles kayak Supir Bajaj, “Untung bukan di Jepang, kalau Negara Samurai mereka sudah Harakiri/Bunuh Diri, Ratna Sarumpaet saja sudah mau lari ke LN untung ketangkap. #2019 Mohon tetap Pak JOKOWI 1X Lagi MERDEKA," cuit@ruhutsitompul.
Fahri Hamzah sudah salah eh masih Ngeles kayak Supir Bajaj, “Untung bukan di Jepang, kalau Negara Samurai mereka sudah Harakiri/Bunuh Diri, Ratna Sarumpaet saja sudah mau lari ke LN untung ketangkap. #2019 Mohon tetap Pak JOKOWI 1X Lagi MERDEKA.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) 4 Oktober 2018
Sebelumnya, Fahri Hamzah menuliskan beberapa cuitan melalui akun Twitter miliknya dengan menyertakan tagar #NalarHukumDemokratis.
Menurut Fahri, kasus hoaks yang menimpa Ratna Sarumpaet merupakan ujian baru di mana negara demokratis harus tetap dijaga.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyebaran berita bohong mulai dijadikan alat bagi kelompok tertentu.
"Kasus HOAX ibu RS ini adalah ujian baru tengah bagaimana #NalarHukumDemokratis dijaga. Setelah beberapa kali kita gagal. Delik Penyebaran berita bohong (HOAX) sekarang mulai menjadi alat kelompok tinimbang sebuah alat bersama untuk menjaga rasa keadilan. Mari kita tonton," cuit Fahri Hamzah, Jumat, 5 Oktober 2018 dini hari.
Pada cuitan selanjutnya, Fahri menyoroti status tersangka yang diberikan kepada Ratna Sarumpaet meski ia sudah mengaku berbohong.
Ia lantas meminta warganet menyaksikan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
Malam ini, RS telah menjadi tersangka meski ia telah mengaku berdusta. Besok akan banyak laporan yang sama selain laporan dari masa lalu. POLRI telah berani menunjukkan seolah gerak cepat penegakan hukum ini akan berlaku bagi semua. Masi kita saksikan. #NalarHukumDemokratis— #KopiRevolusi (@Fahrihamzah) 4 Oktober 2018
"Malam ini, RS telah menjadi tersangka meski ia telah mengaku berdusta. Besok akan banyak laporan yang sama selain laporan dari masa lalu. POLRI telah berani menunjukkan seolah gerak cepat penegakan hukum ini akan berlaku bagi semua. Masi kita saksikan. #NalarHukumDemokratis," ujar Fahri Hamzah.
Lebih lanjut, Fahri juga menyebut pencekalan Ratna Sarumpaet merusak reputasi Indonesia di mata Internasional.
Saat ini PKL 02:20 WIB perempuan tua berusia 70 tahun itu sedang digeledah rumahnya . Ia ada di sana setelah dijemput dari penerbangannya. Perjalannnya menjadi pembicara di Chile gagal. Reputasi internasional ya mulai berantakan. Tapi #NalarHukumDemokratis harus kita jaga.— #KopiRevolusi (@Fahrihamzah) 4 Oktober 2018
"Saat ini PKL 02:20 WIB perempuan tua berusia 70 tahun itu sedang digeledah rumahnya . Ia ada di sana setelah dijemput dari penerbangannya. Perjalannnya menjadi pembicara di Chile gagal. Reputasi internasional ya mulai berantakan. Tapi #NalarHukumDemokratis harus kita jaga," imbuhnya.
Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak ke Chile
Ratna Sarumpaet yang baru saja membuat hoaks penganiayaan, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 4 Oktober 2018 malam.
Ia diamankan saat hendak terbang ke Santiago, Chile.
Saat itu, Ratna sudah masuk dan duduk di pesawat Turkish Airline yang dijadwalkan terbang pukul 21.00 WIB.
Namun, petugas Imigrasi menyusulnya dan memintanya turun dari pesawat karena perintah dari kepolisian bahwa Ratna dilarang pergi ke luar negeri.
"RS (Ratna Sarumpaet) mau berangkat ke Chile," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Vivtor Togi Tambunan, kepada Warta Kota di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis, 4 Oktober 2018 malam.
Menurut Victor, Ratna hendak bepergian sendirian. Tidak ada yang menemaninya.
"Dia (RS) berangkat sendirian saat kami cegah ke luar negeri," kata dia.
Victor mengklaim pencekalan terhadap Ratna sudah dilakukan sesuai prosedur, dan berdasarkan surat perintah dari atasannya.
"Reaksi RS saat diamankan tidak reaktif dan tenang-tenang saja," katanya.
"Dia kooperatif saat kami mintai keterangan. Tidak melakukan perlawanan," tambah Victor.
Ratna Resmi Ditahan
Polda Metro Jaya pun telah resmi melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaannya.
Ratna ditahan setelah diperiksa penyidik.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan penahanan Ratna salah satunya karena penyidik khawatir yang bersangkutan melarikan diri.
"Jadi kenapa dilakukan penahanan, alasannya subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 5 Oktober 2018, yang dilansir dari Kompas com.
Argo mengatakan, Ratna akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Pantauan Kompas.com, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, sekitar pukul 23.50 WIB. Ratna keluar dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Ratna terlihat berjalan menunduk didampingi petugas dan kuasa hukumnya. Ia berjalan ke mobil yang telah menantinya di depan gedung Ditreskrimum.
Mereka menuju gedung Bidokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian masuk ke ruang tahanan.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.
Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
(Sumber: tribunnews.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »