BENTENGSUMBAR. COM - Sebanyak 80 orang pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banyumas mengundurkan diri. Ada apa?
"Ada sekitar 80 orang di DPD, ada senior dan pengurus, mulai dari Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Syariah Daerah, dan Dewan Pengurus Daerah pada hari ini menyatakan untuk mengundurkan diri," kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono kepada wartawan di Purwokerto, Selasa, 23 Oktober 2018.
Menurut dia, pengunduran diri itu berawal dari kegiatan Educational Leadership Training PKS pada 6 Oktober lalu di Purwokerto.
Saat itu, seluruh pengurus dan kader diminta menandatangani pakta integritas hitam diatas putih yang berisi pernyataan loyalitas pada partai. Padahal hak tersebut sangat jarang terjadi dalam partai.
"Kita harus tandatangan di atas materai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tandatangan otomatis mungkin dikatakan tidak loyal," kata Machfulyono.
Padahal, tuturnya, penandatanganan pakta integritas sangat jarang terjadi dalam partainya. "Pada tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tanda tangan seperti ini. Hanya lisan saja," jelasnya.
Ilegal
Bagi yang tidak mau menandatangani pakta integritas tersebut, dikatakan tidak loyal pada partai.
"Kita harus tanda tangan di atas materai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tandatangan otomatis mungkin dikatakan tidak loyal. Padahal pada tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tandatangan seperti ini. Hanya lisan saja," jelasnya.
Machfulyono bercerita jika dirinya sudah bergabung bersama PKS selama 19 tahun dan belum pernah menyatakan kesetiaan pada partai dalam bentuk tulisan. Pernyataan kesetiaan biasanya hanya diikrarkan bersama-sama untuk memperkuat kesolidan.
"Pakta integrasi itu juga seharusnya ada surat resmi atau SK dari partai yang jelas, tapi ini tidak ada," ujarnya.
Sementara itu menurut Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin, mundurnya pengurus dan kader PKS akibat adanya paksaan untuk menandatangani pakta integritas tersebut. Seharusnya dalam organisasi, lanjut Arif, permintaan menandatangani pakta integritas harus ada instruksi yang jelas dari atasan.
"Pakta integritas itu tidak legal. Struktural tapi ilegal. Mengapa ilegal? Karena tidak ada SK dari DPP, DPW, dan DPD. Jangan-jangan ada operasi yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengobok-obok PKS," jelasnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Banyumas Setya Ari Nugroho yang dihubungi terpisah mengatakan jika dirinya masih menunggu surat keterangan lengkap dari para pengurus yang mengundurkan diri dari partai. Meskipun demikian, penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang biasa.
"Itu hal yang biasa di PKS. Itu sudah lumrah di mana-mana, pakta integritas untuk menyolidkan organisasi kemudian juga komitmen terhadap masyarakat. Itu hal yang biasa, tapi yang dimasalahkan apa, saya belum tahu," jelasnya.
Hingga Selasa siang, lanjut dia baru ada satu surat pengunduran diri yang diterimanya. Dia menjelaskan jika pengunduran diri para pengurus dan kader PKS tersebut tidak akan menganggu proses pencalonan anggota legislatif 2019.
(by/detik.com)
"Ada sekitar 80 orang di DPD, ada senior dan pengurus, mulai dari Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Syariah Daerah, dan Dewan Pengurus Daerah pada hari ini menyatakan untuk mengundurkan diri," kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono kepada wartawan di Purwokerto, Selasa, 23 Oktober 2018.
Menurut dia, pengunduran diri itu berawal dari kegiatan Educational Leadership Training PKS pada 6 Oktober lalu di Purwokerto.
Saat itu, seluruh pengurus dan kader diminta menandatangani pakta integritas hitam diatas putih yang berisi pernyataan loyalitas pada partai. Padahal hak tersebut sangat jarang terjadi dalam partai.
"Kita harus tandatangan di atas materai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tandatangan otomatis mungkin dikatakan tidak loyal," kata Machfulyono.
Padahal, tuturnya, penandatanganan pakta integritas sangat jarang terjadi dalam partainya. "Pada tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tanda tangan seperti ini. Hanya lisan saja," jelasnya.
Ilegal
Bagi yang tidak mau menandatangani pakta integritas tersebut, dikatakan tidak loyal pada partai.
"Kita harus tanda tangan di atas materai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tandatangan otomatis mungkin dikatakan tidak loyal. Padahal pada tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tandatangan seperti ini. Hanya lisan saja," jelasnya.
Machfulyono bercerita jika dirinya sudah bergabung bersama PKS selama 19 tahun dan belum pernah menyatakan kesetiaan pada partai dalam bentuk tulisan. Pernyataan kesetiaan biasanya hanya diikrarkan bersama-sama untuk memperkuat kesolidan.
"Pakta integrasi itu juga seharusnya ada surat resmi atau SK dari partai yang jelas, tapi ini tidak ada," ujarnya.
Sementara itu menurut Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin, mundurnya pengurus dan kader PKS akibat adanya paksaan untuk menandatangani pakta integritas tersebut. Seharusnya dalam organisasi, lanjut Arif, permintaan menandatangani pakta integritas harus ada instruksi yang jelas dari atasan.
"Pakta integritas itu tidak legal. Struktural tapi ilegal. Mengapa ilegal? Karena tidak ada SK dari DPP, DPW, dan DPD. Jangan-jangan ada operasi yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengobok-obok PKS," jelasnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Banyumas Setya Ari Nugroho yang dihubungi terpisah mengatakan jika dirinya masih menunggu surat keterangan lengkap dari para pengurus yang mengundurkan diri dari partai. Meskipun demikian, penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang biasa.
"Itu hal yang biasa di PKS. Itu sudah lumrah di mana-mana, pakta integritas untuk menyolidkan organisasi kemudian juga komitmen terhadap masyarakat. Itu hal yang biasa, tapi yang dimasalahkan apa, saya belum tahu," jelasnya.
Hingga Selasa siang, lanjut dia baru ada satu surat pengunduran diri yang diterimanya. Dia menjelaskan jika pengunduran diri para pengurus dan kader PKS tersebut tidak akan menganggu proses pencalonan anggota legislatif 2019.
(by/detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »