Kasus Ujaran Kebencian, Nasib Gus Nur Tunggu Gelar Perkara

Kasus Ujaran Kebencian, Nasib Gus Nur Tunggu Gelar Perkara
BENTENGSUMBAR. COM - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) segera menentukan kelanjutan kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Sebelumnya, Gus Nur telah diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) dan pencemaran nama baik melalui video terhadap Nahdlatul Ulama (NU), kiai, dan Banser.

“Minggu depan kita gelar perkara untuk penentuan (Gus Nur) tersangka atau tidak. Semuanya tinggal tunggu hasil dari gelar perkara,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Agus Santoso saat dihubungi Beritasatu.com Minggu, 21 Oktober 2018.

Kalau semua unsur terpenuhi, Agus menambahkan, bisa dipastikan Gus Nur jadi tersangka.

Gus Nur diketahui juga figur penggerak #2019GantiPresiden. 

Banyak video di-upload di youtube yang berisi ajakan jangan pilih Joko Widodo sebagai presiden. 

Selain di Polda Jatim, Gus Nur juga dilaporkan dalam kasus serupa di Mapolrestabes Surabaya.

(by/BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »