PBNU: Pembakaran Bendera Upaya Muliakan Kalimat Tauhid

PBNU: Pembakaran Bendera Upaya Muliakan Kalimat Tauhid
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Sulton Fatoni mengatakan, pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh Banser NU Garut merupakan upaya memuliakan kalimat tauhid. Menurut dia, bendera bertuliskan kalimat tauhid itu yang biasa dibawa aktivis ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Yang dilakukan Banser itu upaya memuliakan lafaz tauhid karena bendera HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid," ujar Sulton saat dihubungi Republika.co.id, Senin, 22 Oktober 2018.

Ia mengatakan, yang tidak boleh itu mempunyai niat menghina kalimat tauhid. Sementara ia menganggap anggota Banser tersebut bertindak mengamankan bendera itu seperti mengamankan Alquran yang rusak. 

Sulton menjelaskan, bendera berlafalkan tauhid itu diamankan dari HTI yang menyalahgunakannya untuk tujuan politik. "HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid dan kalimat tauhid itu dibuat zikir bukan dibuat tujuan politik," kata dia.

Sulton juga mengatakan, tindakan Banser itu merupakan tindakan organisasi. Ia menambahkan, mengenai cara yang digunakan Banser memang tidak membuat orang simpatik.

ebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar bendera yang diduga miliki ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera itu bertuliskan kalimat tauhid.

“Benar (video itu),” kata dia kepada Republika.co.id, Senin, 22 Oktober 2018.

Terkait insiden Garut, Gus Tutut berencana memberi teguran pada kader tersebut. Namun, dia berencana mendengar penjelasan lebih lanjut dari kader tersebut ihwal tindakannya membakar bendera diduga milik HTI.

“Ketidaktaatan pada protap yang sudah diinstruksikan, tentu layak ditegur. Kami akan panggil dulu mereka, dan dengarkan keterangannya langsung,” tutur dia.

(Sumber: republika.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »