Presiden Jokowi Memprotes Eksekusi Mati Tuti

Presiden Jokowi Memprotes Eksekusi Mati Tuti
BENTENGSUMBAR. COM - Presiden Joko Widodo memprotes eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi sama sekali tak menginformasikan tindakan itu kepada Indonesia.

"Kita sudah menelepon Menlu Arab Saudi (Adel al-Jubeir) protes soal eksekusi itu," tegas Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Jokowi juga sudah meminta perlindungan TKI ketika Adel al-Jubeir mengunjungi Istana Kepresidenan. Permintaan itu juga disampaikan Menlu Retno Marsudi kepada Adel al-Jubeir saat pertemuan beberapa waktu lalu.

"Kita sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Kita sampaikan kembali protes karena tidak adanya notifikasi," ucap Presiden ke-7 Indonesia itu.

Tuti Tursilawati dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut dituding membunuh ayah majikannya.

Kepala Negara memerintahkan Kementerian Luar Negeri memfasilitasi keluarga Tuti ke Arab Saudi. Pemerintah menanggung tiga kali perjalanan keluarga Tuti ke Arab.

Pemerintah, terang Jokowi, sudah berupaya melindungi TKI di Arab Saudi. Permintaan perlindungan juga sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah Arab Saudi, termasuk Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

"Dubes juga terus lakukan upaya itu," kata Jokowi.

Sudah Maksimal

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko mengomentari eksekusi mati Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati. Menurutnya, pemerintah telah maksimal melindungi warga Indonesia di luar negeri.

"Tapi karena warga ini begitu besar, ya kadang-kadang ada sesuatu yang mesti termonitor dengan baik," kata Moeldoko di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Oktober 2018.

Secara bilateral, ia melihat hubungan Indonesia dengan Arab relatif baik. Presiden melalui Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri juga berusaha maksimal. Namun, perkara notifikasi dari Arab memang menjadi polemik.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan itu menyerahkan tindak lanjut kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Termasuk upaya menyampaikan nota protes terhadap pemerintah Arab Saudi

"Nanti menlu yang akan mengawasi bagaimana prosesnya itu berjalan," kata Moeldoko.

Untuk diketahui, peristiwa ini, tak hanya terjadi sekali. Mengutip data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), ada dua TKI lain yang dieksekusi otoritas Arab Saudi tanpa pemberitahuan.

Mereka yakni Zaini Misrin dan Siti Zaenab, keduanya dieksekusi pada 20 Maret 2018. Khusus kasus Zaini, proses peninjauan kembali untuk kedua kalinya masih berproses.

Melanggar Hukum Internasional

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai pemerintah Arab Saudi melanggar hukum internasional. Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati dilakukan di tengah negosiasi.

Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Tuti Tursilawati masih berjalan beberapa hari sebelum eksekusi mati. Arab Saudi tiba-tiba bertindak tanpa notifikasi.

"Kami semua, termasuk kami di DPR sangat kaget. Ini melanggar tata aturan dan kaidah hukum internasional," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Oktober 2018.

Komisi I mendukung penuh protes keras  pemerintah kepada pemerintah Arab Saudi. Eksekusi mati Tuti menjadi cambuk pemerintah agar lebih keras menekan Arab Saudi. Pasalnya, masih ada 13 warga negara Indonesia (WNI) terancam eksekusi mati di sana.

"Kita bisa juga memiliki kapasitas moral ketika ingin memulangkan WNI kita yang terkena hukuman mati di luar negeri," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Tuti Tursilawati dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut dituding membunuh ayah majikannya.

Sebelumnya, Tuti mengaku dilecehkan majikan dan sang ayah. Dia juga menuturkan diperkosa ketika kabur dari rumah sang majikan.

(Sumber: medcom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »